Lombok Timur

Mahasiswa Demo Pengambilalihan Sunrise Land Lombok, Desak Copot Kadispar dan Stafsus

Lombok Timur (NTBSatu) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himmah NWDI dan Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Timur, menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa, 20 Januari 2026.

Massa aksi menolak pengambilalihan sepihak kawasan Sunrise Land Lombok (SLL) oleh pemerintah daerah. Serta, mendesak pencopotan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) dan Staf Khusus (Stafsus) Bupati Bidang Pariwisata.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai pemerintah daerah telah merampas hak putra daerah atas pengelolaan Pantai Montong Meong.

Koordinator aksi menegaskan, kawasan tersebut sebelumnya merupakan pantai yang penuh semak belukar. Kemudian, pemuda lokal mengelolanya hingga berkembang menjadi destinasi wisata yang ramai dan tertata.

IKLAN

“Ini bentuk pengambilan hak putra daerah secara semena-mena. Pantai Montong Meong dulu tidak terurus, lalu pemuda sekitar mengelolanya sampai menjadi sebagus dan seramai sekarang. Setelah itu, pemerintah daerah tiba-tiba mengambil alih secara sepihak,” ujar koordinator aksi di hadapan peserta demo.

Mahasiswa juga mempertanyakan alasan pengambilalihan yang disebut-sebut karena rencana masuknya investor. Mereka menilai, pemerintah daerah tidak transparan dan justru menyingkirkan pengelola lokal tanpa kejelasan.

“Mereka bilang ada investor Jakarta yang akan masuk di SLL. Tapi sampai sekarang, mana wujud investornya? Pemerintah harus membuka itu secara transparan, bukan malah menyingkirkan pengelola lokal,” tegasnya.

Atas dasar itu, massa aksi mendesak Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin untuk mencopot Kadispar Lombok Timur, Widayat, serta Stafsus Bupati Bidang Pariwisata, Ahmad Rozi. Keduanya disebut-sebut berperan dalam memfasilitasi penyingkiran pengelola lokal.

Aksi demonstrasi sempat berlangsung ricuh, karena mahasiswa belum memperoleh tanda tangan Bupati Lombok Timur terkait tuntutan pencopotan pejabat tersebut.

Hingga siang, demo masih berlangsung dan massa menyatakan akan terus mengawal isu pengambilalihan Sunrise Land Lombok hingga pemerintah daerah memberikan keputusan yang jelas dan berpihak pada masyarakat lokal. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button