Rampung Fisik, Proyek Sekolah di Mataram Masuk Masa Pemeliharaan 180 Hari
Mataram (NTBSatu) – Proyek pembangunan SMPN 10 Mataram, SMPN 17 Mataram, dan SDN 44 Cakranegara telah rampung secara fisik dan siap digunakan pada awal semester genap.
Meski demikian, seluruh proyek tersebut masih memasuki masa pemeliharaan selama 180 hari pasca-Provisional Hand Over (PHO). Tujuannya, untuk menyelesaikan sisa pekerjaan minor sebelum Final Hand Over (FHO) terbit.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Mataram, Syarafudin, S.Pd., M.Pd., mengatakan, pekerjaan utama pembangunan telah selesai. Meski demikian, pemerintah masih membebani kontraktor dengan catatan teknis untuk penyempurnaan.
“Pembangunan sudah selesai. Hanya kemarin masih ada catatan untuk memperbaiki hal-hal minor kepada kontraktor,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menjelaskan, setelah PHO terbit, proyek masuk masa pemeliharaan dengan pengawasan hingga 180 hari. Dalam fase tersebut, kontraktor wajib menyelesaikan sisa pekerjaan sekitar 3 hingga 5 persen sebelum proses FHO.
“Saat ini masih masa pemeliharaan denganSHO sampai 180 hari pengawasan untuk PR pembangunan sampai terbit FHO,” jelasnya.
Selesaikan Catatan Pekerjaan
Konsultan Pengawas Pembangunan, Putu Arianto juga menyampaikan hal yang sama. Ia menyebut, mayoritas pekerjaan fisik rampung pada 25 Desember 2025.
Namun, keterbatasan waktu akibat penutupan tahun anggaran membuat sejumlah penyempurnaan tidak bisa langsung lanjut. “Kalau dipaksakan, tahun depan (2026, red) tidak bisa dijamin pencairannya,” katanya.
Menurut Putu, terbitnya PHO menandakan progres pembangunan telah mencapai sekitar 95-97 persen, namun tetap dengan catatan teknis yang harus tuntas.
“Memang pekerjaan yang kemarin itu rata-rata semua selesai di Desember tanggal 25. Terbit PHO hitungannya 95 persen pembangunan, tentu masih tetap ada catatan dan PR pembangunan sekalipun minor” ujarnya.
Sejalan dengan itu, ia juga menerangkan, pengawasan terhadap proyek sekolah tersebut juga melibatkan lintas institusi. Mereka turun langsung ke lapangan pada 25 Desember 2025 untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat sejumlah catatan teknis dan wajib selesai selama masa pemeliharaan.
“Kami turun bersama Pokja, Aparat Pengawas (AP), Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH): Polres, Tipikor, dan kejaksaan, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU). Banyak catatan dihasilkan, harus diselesaikan selama masa pengawasan sampai diterbitkan FHO,” jelasnya.
Ia menyimpulkan, proyek pembangunan sekolah di Kota Mataram masih berada dalam masa pemeliharaan pasca-PHO, dengan penyelesaian catatan teknis menjadi syarat utama sebelum FHO terbit. (Alwi)



