Opini

Birokratisasi Budaya: Dinas Kebudayaan NTB Akan Terjebak Menjadi Event Organizer

Oleh: Salman Faris

Pembentukan Dinas Kebudayaan sebagai entitas mandiri di Nusa Tenggara Barat (NTB) direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Harapan sekaligus simulakra beraduk dalam satu situasi. Namun saya tidak yakin, Dinas Kebudayaan NTB akan menjadi kanal baru bagi pemanusiaan, pencerdasan, pembijakan, pengarifan, dan pengayaan manusia NTB.

Jika para pengambil kebijakan di dalamnya tidak memahami fondasi ontologis dari apa yang disebut kebudayaan, keberadaan dinas tersebut tidak akan membawa perubahan fundamental. Sebaliknya, justru berpotensi besar terjebak dalam rutinitas administratif yang dangkal dan mengubah mandat penafisran dan penciptaan nilai baru menjadi panitia penyelenggara acara atau Event Organizer pelat merah.

Kekhawatiran ini berpijak pada realitas birokrasi dan kualitas Sumber Daya Manusia yang tersedia saat ini, di mana pola pikir birokrat yang terbiasa dengan logika proyek, serapan anggaran, dan laporan pertanggungjawaban administratif sangat bertentangan dengan sifat kebudayaan yang cair, organik, dan berproses. Tanpa reorientasi paradigma yang radikal sebelum tanggal peresmian tersebut, Dinas Kebudayaan NTB hanya akan menjadi mesin pencetak festival yang meriah di permukaan namun keropos di dalam. Dan kebijakan yang lahir akan keliru membawa kebudayaan NTB ke masa depan karena kegagalan mendasar dalam membaca manusia Sasak, Samawa, dan Mbojo sebagai subjek masa kini.

IKLAN

Selama ini, salah satu kesalahan fatal dalam perumusan kebijakan kebudayaan adalah obsesi terhadap masa lalu. Terdapat kecenderungan kuat di kalangan birokrat (termasuk masyakarakat umum) untuk memandang kebudayaan sebagai benda purbakala atau warisan nenek moyang yang harus dilestarikan, diwariskan, dipertahankan.

Pandangan ini mengabaikan fakta bahwa kebudayaan adalah sebuah kerja pemikiran, kreativitas, tindakan, dan sebuah proses menjadi yang terus bergerak. Bahkan tidak sedikit negara hebat seperti Korea, Jepang, Cina menempatkan kebudayaan sebagai ideologi itu sendiri. Dengan begitu, kebudayaan jauh lebih kuat dampaknya dibanding politik karena melalui kebudayaan mereka mengglobalkan kebangsaan dalam kehormatan tinggi.

Kebudayaan tidak boleh hanya melihat ke belakang dan bertumpu pada kejayaan masa silam. Tradisi yang kita anggap purba seringkali merupakan konstruksi yang diciptakan ulang untuk melayani kebutuhan masa kini. Jika Dinas Kebudayaan NTB terus-menerus memuja abu sejarah tanpa meniupkan apinya, institusi tersebut sedang melakukan proses pengawetan mayat kebudayaan dan tidak merawat kehidupan manusia. Dengan kata lain, Dinas Kebudayaan NTB akan menjadi pusat pengawetan kebodohan, bukan sebagai sistem pencerdasan pikir dan kreatif.

Karena itulah, dasar kebijakan pengetahuan haruslah manusia masa kini sebab manusia NTB hari ini hidup dengan tantangan yang jauh berbeda dengan nenek moyang mereka. Masyarakat berhadapan dengan disrupsi teknologi sekaligus ekonomi, moral panik, pergeseran nilai agama, dan gempuran pasar sekaligus manusia-politik global. Kebijakan yang hanya sibuk merekonstruksi ritual masa lalu tanpa mengkontekstualisasikannya dengan kegelisahan manusia modern adalah kebijakan yang mandul.

Jika acuan masa lalu saja belum tentu relevan untuk manusia hari ini, apalagi jika dipaksakan untuk menjawab tantangan manusia masa depan yang belum terbayangkan. Oleh sebab itu, fokus Dinas Kebudayaan NTB seharusnya bergeser dari preservasi artefak menuju pemaknaan dan penciptaan ulang nilai yang relevan bagi kehidupan kontemporer.

Masalah kian pelik ketika kebudayaan masuk ke dalam politik birokrasi, karena entitas yang cair ini dipaksa untuk memadat mengikuti cetakan aturan negara. Inilah yang disebut sebagai jebakan formalisme. Birokrasi menuntut standardisasi, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis yang mengakibatkan ekspresi budaya yang liar, progresif, ekspresif, futuristik, heterogen dan otentik harus diamputasi agar pas dengan kotak-kotak administratif tersebut.

Dalam konteks ini, negara seringkali merasa malu dengan wajah asli kebudayaan rakyat yang dianggap kotor, tidak bernilai, melanggar etika adiluhung, tidak tertib, atau kampungan. Sebagai respons, negara melakukan sanitasi budaya. Dengan kata lain, Dinas Kebudayaan NTB berpotensi hanya berfungsi tunggal yakni menertibkan kebudayaan. Maka gelaplah kebudayaan itu.

Dinas Kebudayaan akan cenderung mempromosikan versi budaya yang bersih, sopan, beretika-moral, taat-tunduk, dan seragam untuk dipentaskan di panggung nasional dan global. Fenomena ini terlihat jelas dalam bagaimana negara menangani kesenian jalanan atau ekspresi populer. Bukannya memahami dinamika sosial di balik kemunculan seni tersebut, birokrasi sibuk mengatur tata cara berpakaian, membatasi gerakan tari, mengotakkan asli dengan yang tidak asli sekaligus membingkai tinggi dengan rendah dalam kebudaayan. Termasuk sangat terlibat dalam menertibkan rute pawai budaya.

Tindakan tersebut adalah bentuk formalisme yang mematikan karena kebudayaan yang seharusnya menjadi ruang katarsis, ruang penciptaan baru, arena ekspresi kemajemukan manusia, dan kritik sosial diubah menjadi upacara yang kaku. Semakin formalistik sebuah kebijakan budaya, semakin jauh kebijakan tersebut dari denyut nadi masyarakatnya. Dinas Kebudayaan pada akhirnya hanya sibuk mengurusi bungkus atau estetika luaran, sementara isi atau substansi nilai kemanusiaan di dalamnya terabaikan.

Nantinya, indikator paling nyata dari kegagalan memahami fondasi kebudayaan adalah cara Dinas Kebudayaan mengukur keberhasilan kinerja. Dewasa ini, kesuksesan pembangunan kebudayaan hampir selalu diukur secara kuantitatif berdasarkan jumlah festival yang digelar, besaran panggung yang dibangun, banyaknya upacara sambutan, melimpahnya pertandingan, merebaknya pameran, dan jumlah penonton yang hadir.

Pola pikir ini mereduksi peran strategis Dinas Kebudayaan menjadi sekadar pengelola acara. Penyelenggaraan festival dan parade budaya memang lebih mudah dilakukan ketimbang membangun ekosistem pengetahuan atau menanamkan nilai kemanusiaan masa kini, karena festival memiliki visibilitas tinggi, mudah didokumentasikan, dan cepat menghabiskan anggaran.

Akan tetapi, ketika budaya diproduksi secara massal dan distandardisasi untuk konsumsi pengadministrasian, daya kritisnya akan lenyap dan budaya berubah menjadi komoditas hiburan semata. Lebih parah lagi, Dinas Kebudayaan NTB sangat berpotensi memposisikan diri sebagai pelayan utama sektor pariwisata. Atau Dinas Kebudayaan akan menjadi budak kesayangan pariwisata.

Narasi yang dibangun selalu berkutat pada daya tarik wisata dan kunjungan turis, padahal kebudayaan dan pariwisata memiliki logika dasar yang bertentangan. Pariwisata membutuhkan eksotisme dan tontonan yang menyenangkan mata, sedangkan kebudayaan sejati seringkali memuat pertarungan pemikiran, perang kreativitas, ide dan gasaan. Juga perenungan, dan hal-hal yang tidak selalu indah, baik, dan benar dipandang.

Ketika kebudayaan dijadikan mesin produksi untuk keuntungan pariwisata semata, terjadi proses komodifikasi yang brutal. Ritual sakral dipotong durasinya agar turis tidak bosan, dan makna spiritual dikorbankan demi estetika fotografi. Masyarakat lokal tidak lagi menjadi subjek yang merayakan hidup mereka, tetapi berubah menjadi aktor bayaran yang mentas di tanahnya sendiri demi tepuk tangan orang asing. Dinas Kebudayaan, dengan segala program festivalnya, secara tidak sadar sedang memfasilitasi proses pendangkalan makna ini.

Optimisme bahwa Dinas kebudayaan akan membawa angin segar juga terbentur pada tembok realitas Sumber Daya Manusia. Birokrasi di NTB, sebagaimana di banyak tempat lain, diisi oleh individu-individu yang terdidik dalam logika administrasi publik, bukan filsafat kebudayaan, sejarah pemikiran manusia, perkembangan peradaban bangsa. Bukan lahir dari rahim antropologi, arkeologi, dan invensi.

Kebiasaan lama dalam mengelola proyek infrastruktur fisik seringkali diadopsi mentah-mentah untuk mengelola kebudayaan. Membangun gedung kesenian dianggap sama dengan membangun kebudayaan, dan membeli seperangkat gamelan atau peralatan suara dianggap sebagai pelestarian. Padahal, kebudayaan hidup dalam pikiran dan perilaku manusia, bukan pada benda-benda mati. Keterbatasan wawasan ini membuat program-program dinas akan menjadi repetitif dan miskin inovasi. Tahun demi tahun, anggaran akan dihabiskan untuk kegiatan yang sama seperti lomba baju adat, pawai, dan panggung hiburan tanpa ada evaluasi mendalam mengenai dampak sosiologisnya.

Jika berpijak pada kualitas personel dan kebiasaan birokrasi yang tersedia sekarang, sejujurnya saya berpikir bahwa pendirian Dinas Kebudayaan tidak akan mengubah NTB secara signifikan. Malahan, pelembagaan ini membuka peluang bagi intervensi negara yang lebih dalam dan kaku. Formalisme birokrasi akan semakin mencengkeram ekspresi warga, dan apa yang dianggap budaya NTB akan didefinisikan secara tunggal oleh negara, menihilkan keragaman tafsir yang tumbuh di akar rumput.

Clifford Geertz pernah menggambarkan konsep Negara Teater di mana kekuasaan negara dipamerkan melalui upacara-upacara megah dan simbol-simbol luhur, sementara realitas sosial yang sesungguhnya mungkin rapuh dan timpang. Dinas Kebudayaan NTB akan berada dalam bahaya besar untuk menjadi manifestasi modern dari konsep tersebut. Dinas ini akan sibuk memproduksi tontonan kolosal untuk menutupi ketidakmampuannya menjawab persoalan kemanusiaan yang nyata.

Karena itu, kita harus mengembalikan pemahaman bahwa kebudayaan, pada hakikatnya, adalah upaya pemerdekaan manusia. Kebudayaan adalah strategi manusia untuk membebaskan diri dari kungkungan zaman, dari kebodohan, dan dari ketidakadilan struktur sosial.

Oleh sebab itu, kebijakan kebudayaan harus berorientasi pada pemberdayaan akal budi dan penguatan solidaritas sosial manusia masa kini. Tugas Dinas Kebudayaan bukanlah mengatur detail gerak tari atau melarang jenis musik tertentu, tetapi merawat ekosistem di mana manusia NTB dapat tumbuh menjadi pribadi yang merdeka, kritis, dan kreatif. Dinas Kebudayaan harus menjadi salah satu fasilitator bagi pertukaran gagasan, bukan polisi moral atau mandor proyek.

Penemuan atau penciptaan kembali budaya yang dibahas dalam diskursus akademik mutakhir menawarkan jalan keluar dari jebakan ini. Ketahanan budaya tidak dicapai dengan memagari tradisi dari pengaruh luar, tetapi dengan memberikan kapasitas kepada masyarakat untuk menyerap perubahan dan mengadaptasinya sesuai kebutuhan mereka. Dinas Kebudayaan harus mendukung proses adaptasi dan reinvensi ini, bukan menghambatnya atas nama kemurnian sejarah yang imajiner.

Jika Dinas Kebudayaan NTB terus berjalan dengan kacamata kuda yang hanya melihat ke masa lalu dan parameter kesuksesan pengelolaan acara, masa depan kebudayaan NTB berada dalam ancaman serius. Kebudayaan harus diletakkan kembali sebagai panglima pembangunan manusia, bukan pembantu pariwisata. Birokrasi harus belajar untuk rendah hati, mengakui bahwa mereka bukanlah pemilik kebudayaan. Pemilik kebudayaan adalah masyarakat yang hidup, bernapas, dan bergulat dengan zaman.

Tanpa pergeseran paradigma yang mendasar dari formalisme menuju substansialisme-esensialisme-progresivisme, dari orientasi masa lalu menuju relevansi masa kini, dan dari logika proyek menuju logika peradaban, Dinas Kebudayaan NTB hanyalah sebuah nama mentereng untuk sebuah kegagalan kolektif. Berpotensi besar menjadi istana penguatan feodalisme buta dan manusia penyembah etnosentrisme.

Jangan sampai sejarah mencatat bahwa ketika kebudayaan dipayungi oleh negara, kebudayaan NTB justru mati ketika lembaga yang mengurusnya berdiri tegak. Birokratisasi budaya yang membabi-buta adalah lonceng kematian bagi kreativitas-perayaan berpikir. Jika kelak itu sepenuhnya terjadi, kita harus menolaknya dengan tegas demi pemerdekaan manusia Sasak, Samawa, dan Mbojo yang seutuhnya.

Malaysia, 2 Januari 2025. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button