Kota Mataram

Pemkot Mataram Pasang Target PAD 2026 Rp650 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menargetkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp650 miliar pada tahun 2026. Target tersebut meningkat setelah Pemkot Mataram berhasil melampaui capaian 2025.

Sepanjang 2025, Pemkot Mataram mencatat realisasi PAD sebesar Rp635 miliar atau setara 100,6 persen dari target. Capaian ini mendorong pemerintah menaikkan target pemasukan daerah pada tahun berikutnya.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengaku optimis mengejar target tersebut. Ia menilai, tren positif pengelolaan pendapatan daerah masih berpeluang berlanjut pada 2026.

“Kami optimistis. Jika tahun 2025 bisa mencapai Rp635 miliar, maka tahun 2026 kami akan bekerja lebih maksimal untuk mengejar target Rp650 miliar,” ujar Mohan, Rabu, 31 Desember 2025.

IKLAN

Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Mataram memperkuat sejumlah sektor strategis. Pemerintah mengoptimalkan operasional Pasar Ikan Bersih, meningkatkan kinerja pajak daerah, serta mendorong optimalisasi retribusi, khususnya pada sektor parkir dan kawasan usaha.

Mohan menekankan, Pemkot Mataram menerapkan kebijakan peningkatan pendapatan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Kami tidak menerapkan kebijakan secara tergesa-gesa. Kami menjalankan semuanya secara bertahap agar masyarakat tetap nyaman dan pembangunan kota tetap berjalan,” ujarnya.

Ia juga menanggapi sorotan terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Mohan, seluruh OPD telah menunjukkan upaya maksimal dalam mengejar target pemasukan daerah.

“Saya memantau langsung kinerja OPD. Mereka bekerja keras meski menghadapi keterbatasan regulasi dan kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Capaian PAD 2025

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M. Ramayoga memaparkan capaian PAD hingga 24 Desember 2025. Ia menyebutkan, Pemkot Mataram mencatat realisasi PAD sebesar Rp635.558.327.015 atau 100,60 persen dari target.

Sektor pajak daerah mendorong capaian tersebut dengan realisasi 103,8 persen, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 126 persen. Pos lain-lain pendapatan yang sah mencatat lonjakan tertinggi hingga 259 persen.

Namun, Ramayoga mengakui sektor retribusi daerah masih belum mencapai target maksimal. Hingga akhir tahun, retribusi baru menyentuh 93 persen dari target karena Pemkot Mataram masih menerapkan tarif lama pada beberapa objek retribusi, seperti parkir dan kebersihan.

“Retribusi parkir dan kebersihan masih menggunakan tarif lama. Meski begitu, sektor lain mampu menutup kekurangan tersebut,” jelas Ramayoga.

Ia menambahkan, Pemkot Mataram akan menjadikan tahun 2026 sebagai masa transisi penerapan tarif retribusi parkir baru sesuai Peraturan Daerah (Perda). Pemerintah kota akan memulai penerapan tarif baru di kawasan bisnis dan pusat aktivitas ekonomi.

“Kami akan mulai dari titik tertentu seperti kawasan kafe dan pusat bisnis. Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan pemasukan daerah,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button