Sumbawa

Peredaran Rokok Ilegal di Sumbawa Meningkat 500 Persen, Kecamatan Labuan Badas Terbesar

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mencatat, lonjakan drastis peredaran rokok ilegal sepanjang periode 2024 hingga 2025. Peningkatan signifikan terjadi pada kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang mencapai hampir 500 persen.

​Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya mengungkapkan, peredaran rokok tanpa izin resmi ini telah merambah ke 21 kecamatan dari total 24.

​“Berdasarkan hasil rapat evaluasi bidang penegakan hukum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, peredaran rokok ilegal didominasi oleh wilayah yang dilalui akses jalan negara,” jelasnya kepada wartawan, Rabu, 24 Desember 2025.

Suharmaji merinci, temuan terbesar terkonsentrasi di Kecamatan Labuan Badas dengan total barang bukti mencapai 556.890 batang. Sementara itu, kategori Tembakau Iris (TIS) juga mengalami kenaikan peredaran di kisaran 2 hingga 3 persen.

​Adapun wilayah yang masih bersih dari peredaran barang ilegal tersebut hanya tersisa tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Ropang, Lantung, dan Orong Telu.

IKLAN

​Ia menjelaskan secara teknis, terdapat empat kategori pelanggaran yang Satgas temukan di lapangan. Yakni, penggunaan pita cukai bekas (rekonsiliasi), pita cukai kedaluwarsa, salah peruntukan pita cukai antara SKT dan SKM, serta rokok polos yang tidak memiliki cukai sama sekali.

​“Ini menjadi atensi serius kami. Ke depan, dukungan dana dari Pemerintah Pusat melalui DBHCHT akan terus diperkuat untuk mendukung operasional Satgas dalam melakukan penindakan lapangan,” tegasnya.

Perkuat Ekonomi di Sektor Hulu

​Selain upaya represif, Pemkab Sumbawa juga mendorong penguatan ekonomi di sektor hulu. Penguatan ini dengan memberikan pemahaman kepada petani tembakau di wilayah Buer, Lunyuk, dan Labangka.

Langkah ini harapannya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperluas lapangan kerja. Suharmaji menambahkan, pemerintah daerah memiliki visi jangka panjang untuk membangun industri rokok mandiri di Sumbawa.

​“Dengan potensi lahan yang luas, kami menjajaki sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendirikan pabrik. Mengingat rokok adalah salah satu penyumbang penerimaan negara tertinggi, hilirisasi ini akan menjadi solusi strategis bagi pembangunan daerah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button