Empat ASN Pemkab Sumbawa Positif Narkoba
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, menemukan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa positif narkoba, dari 220 ASN yang menjalani tes urine sepanjang tahun 2025.
Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priadi, S.Sos., mengungkapkan hal tersebut dalam jumpa pers akhir tahun di Aula Kantor BNNK Sumbawa, Senin, 22 Desember 2025.
Denny mengatakan, keempat ASN yang positif berasal dari beberapa dinas dan instansi berbeda. Namun, identitas dan instansi empat ASN tersebut masih dirahasiakan sesuai prosedur pemeriksaan.
“Tes urine ini bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Selain ASN, kami juga melakukan tes di sektor pendidikan, swasta, dan masyarakat umum,” jelasnya.
Sepanjang 2025, BNNK Sumbawa melaksanakan tes urine sebanyak 33 kali dengan total peserta mencapai 1.170 orang. Denny menegaskan, peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius dan terus berkembang, sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami memohon dukungan seluruh elemen masyarakat Sumbawa untuk menjadi garda terdepan. Tingkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta berperan aktif dalam pelaporan informasi,” katanya.
Sekretaris Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa, Zainal Arifin, S.Pt., M.Si., menambahkan, pihaknya hanya bertugas mengidentifikasi tingkat keterlibatan ASN yang positif, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat.
“Untuk sanksi, kami menunggu hasil pemeriksaan dari BKPSDM dan BNNK sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengaku belum menerima laporan resmi mengenai keempat ASN tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menunggu mekanisme hukum sebelum mengambil tindakan.
“Kalau datanya belum sampai ke meja saya, kita tunggu prosesnya. Standar hukum sudah jelas, apakah sebagai pengguna, pengedar, atau bandar. Tindakan akan diambil jika terbukti,” jelasnya. (*)



