Sumbawa

Pemenuhan Cadangan Pangan Beras Sumbawa Belum Maksimal, DKP Pastikan Penyesuaian 2026

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa mencatat, pemenuhan Cadangan Pangan Beras Pemerintah Daerah (CPBD) hingga akhir 2025 masih jauh dari target.

Sekretaris DKP Kabupaten Sumbawa, Syaihuddin menjelaskan, cadangan beras yang tersedia saat ini hanya 18,74 ton, sementara target pemerintah mencapai 185 ton.

“Total cadangan pangan pemerintah saat ini baru 18,74 ton. Sesuai ketentuan seharusnya 185 ton, tetapi realisasinya masih jauh,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia memaparkan, terdapat dua acuan perhitungan CPBD. Berdasarkan metode Badan Pangan Nasional (Bapanas), target Kabupaten Sumbawa mencapai 85 ton. Namun, kemampuan pengadaan dalam Rencana Strategis (Renstra) DKP hanya menargetkan 25 ton.

Dari target tersebut, realisasi pengadaan baru mencapai 23 ton karena harga beras naik dari Rp11.500 menjadi Rp12.600 per kilogram pada Desember 2025.

“Secara Renstra memang kurang. Awalnya kami merencanakan 25 ton, tetapi karena harga beras naik, kami menyesuaikannya menjadi 23 ton,” jelasnya.

Syaihuddin menambahkan, pada 2026, DKP belum mendapatkan tambahan anggaran untuk mengejar target CPBD. Padahal cadangan pangan ini menjadi komponen penting dalam penanganan kondisi darurat, seperti bencana maupun gejolak harga pangan.

“CPBD idealnya dipenuhi setiap tahun agar pemerintah bisa mengantisipasi bencana, gejolak harga, dan kondisi sosial lainnya,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, cadangan beras tidak hanya untuk penanggulangan bencana, tetapi juga untuk program pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Pada Perbup lama, CPBD hanya untuk bencana. Di Perbup yang baru, kami akan menyalurkannya ke wilayah rentan pangan,” tambahnya.

Selain itu, cadangan beras juga berperan dalam stabilisasi harga. Misalnya, ketika harga beras naik dari Rp15.000 menjadi Rp18.000 per kilogram, pemerintah dapat menyalurkan CPBD agar masyarakat tidak terbebani.

Penerima manfaat juga mencakup ibu hamil dan menyusui untuk menjaga kecukupan pangan mereka. “Melalui revisi Perbup dan perencanaan pengadaan yang lebih matang, kami berharap CPBD dapat tersalurkan lebih optimal dan benar-benar membantu masyarakat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button