Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Diskominfotik SumbawaSumbawa

Bupati Jarot Jelaskan Prioritas Pengentasan Kemiskinan dalam RPJMD 2025–2029 

Mataram (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P memaparkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029. Kali ini, fokus pada pengentasan kemiskinan. 

Menurut Bupati, sesuai dalam dokumen RPJMD yang diperoleh NTBSatu, untuk mewujudkan misi kelima, pemerintah daerah disebut akan fokus pada penanggulangan kemiskinan. 

Target ini akan sejalan dengan program ketahanan pangan, peningkatan IPM, serta pengurangan pengangguran dan kesenjangan pendapatan. 

Sebagai referensi, Pemkab Sumbawa menargetkan tingkat kemiskinan turun dari 12,87 persen pada 2024 menjadi 8,32 persen di tahun 2029. 

Sementara IPM, Pemkab Sumbawa menargetkan meningkat dari 72,36 menjadi 77,01 poin. Sementara itu, pengangguran turun dari 2,67 persen menjadi 1,59 persen, dan Indeks Gini dari 0,379 menjadi 0,210.

“Seluruh program pembangunan periode 2025–2029 harus berdasarkan prinsip “Imtaq yang Kuat dan Iptek yang Unggul”, serta semangat Percepatan, Inovasi, dan Nilai Tambah (PIN).“ tegas Jarot.

Bupati Jarot menegaskan, dokumen RPJMD ini merupakan instrumen strategis yang memuat visi, misi, program prioritas, arah kebijakan, serta indikator kinerja. Penyusunannya berdasarkan potensi wilayah dan isu-isu strategis baik global, nasional, regional, maupun lokal.

Visi pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera”, menjadi landasan utama arah pembangunan ke depan. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menetapkan lima misi pembangunan.

Bagaimana dengan program prioritas lainnya? 

Misi kelima penanggulangan kemiskinan tersebut, terintegrasi dengan empat misi lainnya. 

Pada misi pertama, Bupati H. Jarot menjelaskan, pembangunan SDM menjadi prioritas melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ketenagakerjaan, kepemudaan dan perempuan, serta transformasi nilai-nilai budaya. Tahun 2025, Pemkab Sumbawa akan mulai memberikan beasiswa untuk program studi kedokteran dan farmasi bekerja sama dengan Universitas Mataram.

Misi kedua, menekankan transformasi tata kelola pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan digitalisasi layanan publik. Reformasi birokrasi diarahkan agar ASN bekerja secara profesional, berintegritas, disiplin, dan responsif terhadap agenda pembangunan. Keuangan daerah pun dikelola secara efektif, produktif, transparan, dan akuntabel.

Ia menyebutkan, pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa periode 2020–2024 mengalami pertumbuhan rata-rata 6,78 persen per tahun. Dari Rp1,63 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp2,1 triliun pada tahun 2024. Pemkab Sumbawa menetapkan peningkatan pendapatan untuk periode 2025–2029 di atas 10 persen per tahun melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, belanja daerah selama periode yang sama juga meningkat rata-rata 6,24 persen per tahun, dari Rp1,6 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp2,03 triliun pada tahun 2024. Pemkab menargetkan belanja daerah selama 2025–2029 mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan peningkatan yang juga melebihi 10 persen per tahun.

Pada misi ketiga, Pemerintah Kabupaten Sumbawa fokus pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan serta pengembangan infrastruktur guna meningkatkan akses masyarakat dan konektivitas antar wilayah. Revisi RTRW targenya selesai tahun 2025 untuk mempercepat pemanfaatan lahan bagi investasi. Selain itu, Pemkab Sumbawa meningkatkan kualitas lingkungan melalui program “Sumbawa Hijau Lestari”, yang mencakup penataan permukiman, perbaikan RTLH, dan penyediaan ruang terbuka hijau.

sedangkan untuk misi keempat, H. Jarot menjelaskan, pembangunan ekonomi pada sektor pertanian, industri, energi, dan pariwisata. Pertumbuhan ekonomi Sumbawa 2021–2024 tercatat rata-rata 2,95 persen per tahun. Dengan target kenaikan menjadi 6–7 persen per tahun pada periode 2025–2029. Pemerintah daerah juga mendorong stabilisasi harga komoditas pokok. Mendukung proyek strategis nasional seperti industri udang dan garam, serta menyusun rencana industrialisasi dan hilirisasi untuk memperkuat ekonomi daerah. Pemkab Sumbawa akan mengoptimalkan pelayanan investasi untuk menarik partisipasi dunia usaha. (*) 

Berita Terkait

Back to top button