Diskominfotik SumbawaSumbawa

Barapan Kebo hingga Tenun, Budaya Sumbawa Diarahkan Jadi Aset Ekonomi

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kontribusi sosial dan budaya. Hal ini sebagai bagian penting dari arah pembangunan daerah.

Langkah tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029, yang menempatkan kebudayaan sebagai pondasi identitas sekaligus motor penggerak ekonomi kreatif.

Dalam dokumen RPJMD menyebutkan, pemerintah mengarahkan pengembangan sektor sosial dan budaya di Sumbawa pada perpaduan antara pelestarian tradisi lokal dan pembangunan sosial yang progresif.

“Kontribusi sosial dan budaya Kabupaten Sumbawa mencerminkan perpaduan antara pelestarian nilai-nilai tradisional dan pembangunan sosial yang progresif,” demikian tercantum dalam RPJMD 2025–2029.

Sejumlah warisan budaya seperti Barapan Kebo, tenun Sumbawa, serta musik rebana dan gambus menjadi fokus utama penguatan identitas daerah. Pemerintah daerah optimistis, budaya lokal memiliki potensi besar untuk memperkuat sektor pariwisata dan industri budaya.

“Warisan budaya seperti Barapan Kebo, Tenun Sumbawa, serta musik rebana dan gambus menjadi simbol identitas daerah yang tidak hanya dipertahankan. Tetapi juga, dikembangkan sebagai aset ekonomi kreatif yang dapat memperkuat sektor pariwisata dan industri budaya,” tulis dokumen tersebut.

Pemkab menegaskan, keberhasilan pembangunan sosial dan budaya tidak hanya berbasis pada peran pemerintah daerah. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi pilar utama dalam menjaga nilai-nilai budaya agar tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang.

“Keberlanjutan pembangunan sosial budaya ini tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga warisan budaya,” lanjut RPJMD.

Melalui pendekatan yang holistik, Pemkab Sumbawa optimis mampu mewujudkan daerah yang unggul dalam pembangunan modern, tetapi tetap berpegang kuat pada identitas budaya lokal.

“Dengan pendekatan yang holistik dalam pembangunan sosial dan budaya, Kabupaten Sumbawa dapat terus berkembang sebagai daerah yang unggul, maju dan sejahtera, serta tetap berakar kuat pada nilai-nilai budaya lokalnya,” tegas dokumen strategi pembangunan tersebut.

Pemkab Wajibkan ASN Pakai Tenun Khas Sumbawa

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan batik dan tenun khas Sumbawa dalam setiap kegiatan kedinasan.

Langkah ini penting untuk memperkuat identitas budaya daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM pengrajin lokal.

Wabup Ansori menegaskan hal tersebut, setelah beberapa OPD terlihat tidak mengenakan batik Sumbawa pada Resepsi Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Kantor DPRD Sumbawa, Kamis, 4 Desember 2025.

“Ini peringatan bagi OPD yang hadir tanpa batik khas Sumbawa. Setiap Kamis wajib menggunakan batik dan sampur sebagai bentuk dukungan terhadap budaya kita dan UMKM pengrajin,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya membiasakan pemakaian tenun dan batik daerah, seiring NTB aktif mempromosikan kain lokal sebagai identitas budaya. OPD sebagai bagian dari pemerintah juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga identitas lokal.

Wabup Ansori menyebut, pemakaian produk lokal tidak hanya memperkuat budaya, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga pengrajin.

“Jika OPD konsisten memakai batik dan tenun khas daerah, perputaran produk UMKM meningkat. Ini dukungan nyata terhadap ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menetapkan aturan resmi mengenai pakaian dinas berbahan batik dan tenun khas Sumbawa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo menyampaikan, mulai 1 Desember 2025, ASN wajib mengenakan PDH Batik atau Tenun Khas Sumbawa setiap hari Kamis, sesuai Surat Edaran Nomor 800.1.12.5/545/DRE/2025.

“Kebijakan ini bertujuan memperkuat posisi UMKM pengrajin tenun. Kami ingin corak Sumbawa dikenal luas, tidak hanya di NTB, tetapi juga di luar negeri,” jelasnya.

ASN pria juga wajib memakai sapu’alang atau ikat kepala tradisional dengan berbagai jenis tokko, termasuk Mako Turendin dan Baringin Nyaukar. Tenun, batik, dan sapu’alang harus berasal dari produksi UMKM Sumbawa. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button