HEADLINE NEWSPemerintahan

Minta Kepastian Nasib, Honorer Kirim Karangan Bunga untuk Iqbal-Dinda

Mataram (NTBSatu) – Perwakilan 518 honorer Pemprov NTB yang tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Waktu (PPPK) Paruh Waktu, kembali melayangkan protes, pada Senin, 1 Desember 2025.

Kali ini mereka mengirim karangan bunga untuk Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Tulisannya “Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani dan Tanggung Jawab Gubernur NTB”.

Koordinator 518 honorer Pemprov NTB, Irfan mengatakan, karangan bunga ini sebagai bentuk protes kepada gubernur, lantaran hingga kini belum ada kepastian atas nasib ratusan honorer tersebut.

“Kami sampaikan kepada gubernur dan wakil gubernur, beri kami kepastian status. Kalau kami memang di-PHK ucapkan itu biar kami berkemas dan pulang. Sekalipun kami berharap PHK itu tidak ada,” ungkap Irfan.

Irfan mengaku, nasibnya bersama teman-temannya seakan pemerintah gantung. Meski sudah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD NTB, menghadirkan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Biro Hukum NTB. Namun belum juga ada kepastian.

Dalam RPD tersebut, ratusan honorer ini meminta DPRD NTB menyampaikan kepada eksekutif mempertimbangkan kebijakan pemberhentian tersebut, serta meminta mengakomodir 518 honorer ini.

“Kami berharap ada pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan dan jasa terhadap orang-orang yang lama mengabdi ini. Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dilantik 20 Februari 2025. Kami sebelum beliau datang sudah ada di sini. Jadi, biar tidak ada orang baru yang mengusir orang lama yang sudah bekerja untuk provinsi ini,” ungkapnya.

Kecewa dengan Sikap Pemerintah dan DPRD

Selain itu, perwakilan ratusan honorer ini juga menuntut penjelasan resmi terkait hilangnya alokasi mereka dari pembahasan APBD 2026. Mereka menyatakan kecewa berat terhadap DPRD, gubernur, dan wakil gubernur yang mengabaikan aspirasi serta hasil rapat resmi.

“Kami sangat kecewa dengan DPRD, gubernur, dan wakil gubernur. Di paripurna hari Jumat itu disampaikan, tapi sampai finalisasi, pembahasan 518 hilang dari paripurna. Ujungnya, tidak dialokasikan dalam APBD,” ungkapnya.

Para honorer menyebut kekecewaan mereka wajar, karena bahkan RDP yang pelaksanaannya sangat formal dan resmi tidak menjadi acuan pemerintah maupun DPRD.

“RDP saja yang formal tidak mampu menjadi pertimbangan. Aspirasi kami di jalan mungkin mereka anggap angin lalu, tapi ini RDP resmi. Ada apa? Hari ini kami hadir untuk meminta jawaban. Jawab surat kami untuk audiensi. Bicara dengan kami. Kalau memang kami mau di-PHK, sampaikan kepada kami. Beri kami kepastian,” tegasnya.

Aliansi honorer 518 juga menyinggung ketimpangan prioritas anggaran. Ia menyebut, tunjangan DPR banyak tiap bulan. “Tapi honorer yang bekerja di internal pemerintahan, justru hilang dari APBD,” ujarnya.

Terpisah, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal irit bicara terhadap aksi dan tuntutan perwakilan 518 honorer ini. “Nanti kita lihat sama Kepala BKD,” ujarnya singkat.

518 Honorer Pemprov NTB Tidak Dapat Alokasi Gaji di 2026

Sebanyak 518 honorer non-database di lingkungan Pemprov NTB tak mendapatkan alokasi gaji di tahun 2026. Mereka adalah honorer yang tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Faozal mengatakan, alasan Pemprov tidak bisa menganggarkan gaji mereka karena tidak ada payung hukum yang bisa mengakomodir nasib ratusan honorer tersebut.

“Itu kan payung hukumnya tidak ada, tahun depan kontraknya selesai,” ujarnya.

Menurutnya, hingga kini belum ada aturan resmi yang meminta pemerintah daerah untuk mengusulkan kembali sejumlah nama itu. Walau begitu, Pemprov sudah bersurat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyoal nasib 518 tenaga kontrak yang ada di NTB.

“Aturannya memang belum sampai ke situ bahwa 518 itu akan kembali. Kita sudah bersurat juga ke MenPAN,” katanya.

Sementara itu, mengenai gaji sembilan ribu lebih honorer lingkup Pemprov yang menjadi PPPK Paruh Waktu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan alokasi gaji untuk mereka sudah masuk dalam APBD 2026.

“Kalau PPPK Paruh Waktu yang sekarang, itu sudah kita masukan dalam perhitungan untuk tahun 2026,” katanya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button