Jamkrida NTB Syariah Targetkan Laba Rp4,5 Miliar, Siap Perluas Ekspansi dan Perkuat Manajemen Risiko
Mataram (NTBSatu) – PT Jamkrida NTB Syariah berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja dan skala usaha pada 2026.
Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati menyampaikan, perusahaan memproyeksikan laba tahun 2025 sebesar Rp3,7 miliar. Serta, menargetkan laba tahun 2026 meningkat menjadi Rp4,5 miliar atau tumbuh 20 persen secara tahunan.
“Seluruh indikator utama dalam rencana bisnis kami diproyeksikan meningkat rata-rata 20 persen. Sejalan dengan strategi ekspansi penjaminan dan penguatan tata kelola risiko. Kami yakin pertumbuhan ini bisa dicapai karena fondasi perusahaan saat ini sangat kuat,” ujar Taufik kepada NTBSatu, Kamis, 27 November 2025.
Taufik juga menekankan, evaluasi regulasi menunjukkan posisi keuangan dan operasional Jamkrida NTB Syariah sangat solid.
“Berdasarkan Permendagri, status perusahaan dinyatakan ‘Sehat’, dan menurut OJK, Jamkrida masuk kategori ‘Sangat Sehat’. Ini menjadi landasan penting bagi kami untuk mendorong peningkatan skala usaha di tahun mendatang,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi NTB Dukung Penyertaan Modal dan Literasi UMKM
Kasubag Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB mengingatkan, perusahaan untuk segera menyusun proposal resmi permohonan penyertaan modal kepada Gubernur NTB. Ia juga mendorong, Jamkrida NTB Syariah untuk aktif melibatkan Pemprov dalam kegiatan literasi keuangan.
“Kita ingin literasi keuangan tidak hanya teori, tapi juga mendorong peningkatan kapasitas UMKM agar lebih produktif dan mandiri,” katanya.
Fokus Ekspansi Segmen Produktif dan Manajemen Risiko
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Najamuddin Amy juga menekankan, ekspansi Jamkrida pada 2026 harus fokus pada segmen bisnis produktif yang memiliki potensi pertumbuhan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan pentingnya manajemen risiko yang lebih kuat.
“Jamkrida perlu menyiapkan analisis skenario ekstrem dan rencana mitigasi jika terjadi perlambatan ekonomi atau peningkatan pembiayaan bermasalah,” tukas Najam.
Pemerintah Provinsi NTB menargetkan lima kabupaten yang belum bergabung, yaitu Lombok Utara, Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Sumbawa Barat untuk segera bergabung sebagai pemegang saham PT Jamkrida NTB Syariah.
“Kami berharap lima kabupaten yang belum bergabung menyegerakan penetapan Perda penyertaan modal. Targetnya, tahun depan seluruh 10 kabupaten/kota di NTB menjadi pemegang saham,” ucapnya.
Ia menilai keikutsertaan seluruh pemerintah daerah akan memastikan manfaat BUMD tersebar merata di seluruh NTB, tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
“Ketika seluruh kabupaten dan kota bergabung, maka kebijakan penjaminan akan jauh lebih efektif dan berdampak, karena seluruh daerah bergerak dalam satu ekosistem BUMD yang sama,” tambahnya. (*)



