Lombok Timur

Bupati Iron Sampaikan Raperda APBD Lombok Timur 2026, Ini Rinciannya

Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Rapat ke-1 DPRD Lombok Timur, Senin, 24 November 2025.

Penyampaian ini berlangsung setelah pemerintah daerah dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026.

Iron -sapaan Bupati Lombok Timur- menegaskan, Raperda APBD 2026 menjadi puncak rangkaian perencanaan keuangan daerah yang pemerintah susun secara terukur.

Ia menekankan, komitmen daerah untuk memastikan seluruh program dan kegiatan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sekaligus mengikuti prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Pemerintah daerah menyusun rancangan ini dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Hal ini menjamin konsistensi kebijakan, sinergi, dan sinkronisasi program antara Pemerintah Pusat, provinsi, dan kabupaten.

Target PAD 2026

Rancangan Pendapatan Daerah Lombok Timur untuk 2026 mencapai Rp3,72 triliun lebih. Pendapatan Transfer tetap menjadi sumber utama dengan total Rp2,487 triliun lebih.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp584,478 miliar lebih. Retribusi daerah sebagai penyumbang terbesar melalui pelayanan kesehatan, persampahan, dan pasar yang menargetkan Rp342,824 miliar lebih.

Belanja Daerah 2026 direncanakan setara dengan pendapatan. Kemudian, Belanja Operasi mendominasi dengan Rp2,380 triliun lebih.

Belanja Barang dan Jasa dialokasikan Rp927,852 miliar lebih untuk memperkuat layanan publik, termasuk BOS Negeri Rp118 miliar lebih. Lalu, Bantuan Operasional Kesehatan Rp62 miliar lebih, serta belanja BLUD Puskesmas dan RSUD Rp294 miliar lebih.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp69,893 miliar lebih untuk iuran jaminan kesehatan bagi tenaga honorer, kepala desa, perangkat desa, dan peserta bukan penerima upah.

Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan Belanja Hibah sebesar Rp95,53 miliar lebih, yang mencakup BOS Swasta/PAUD sebesar Rp63,887 miliar lebih serta hibah untuk lembaga dan organisasi kemasyarakatan sebesar Rp27,486 miliar lebih.

Pemerintah juga menyalurkan Belanja Subsidi Rp2,5 miliar untuk program Lotim Berkembang. Serta, bantuan sosial sebesar Rp6,7 miliar lebih bagi anak yatim dan masyarakat kurang mampu.

Rencana Pembangunan 2026

Pada sektor pembangunan, pemerintah merencanakan Belanja Modal sebesar Rp267,471 miliar lebih untuk memperkuat sarana dan prasarana vital.

Pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan menerima alokasi terbesar sebesar Rp117,623 miliar lebih, pembangunan gedung dan bangunan sebesar Rp67,55 miliar lebih.

Pemerintah juga memperkuat pembangunan desa melalui Belanja Transfer sebesar Rp415,274 miliar lebih bagi 239 desa. Dana tersebut mencakup Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp23,892 miliar lebih, serta Bantuan Keuangan Rp391,382 miliar lebih yang meliputi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Pemerintah menyiapkan Belanja Tak Terduga Rp10 miliar untuk mendukung kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat dan bencana alam.

“Seluruh isi Raperda APBD 2026 ini telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari penyusunan RKPD hingga penetapan KUA dan PPAS,” ucap Iron.

Pemerintah memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan, guna menjamin kualitas perencanaan dan arah pembangunan Lombok Timur pada 2026. (*)

Berita Terkait

Back to top button