Penetapan Lokasi Sekolah Rakyat di Badas Masih Terkendala Status Lahan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di depan Pertamina Badas, Kabupaten Sumbawa, belum dapat berlanjut karena terkendala status lahan.
Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menyebut, usulan lahan seluas 6,4 hektare masih tercatat sebagai Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KPL2B).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Layanan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Herlan mengatakan, hasil rapat koordinasi terakhir menunjukkan lahan tersebut tidak bisa langsung menjadi lokasi Sekolah Rakyat. Sebab, harus mengubah status KPL2B terlebih dahulu melalui proses administratif di Bappeda.
“Lahan yang kami usulkan masih berstatus KPL2B. Status ini harus diubah dulu sebelum bisa ditetapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat definitif. Saat ini proses peralihan status sedang berjalan di Bappeda,” jelas Herlan kepada wartawan, Senin, 17 November 2025.
Herlan menambahkan, seluruh persyaratan administrasi untuk perubahan status lahan telah lengkap. Setelah mendapat persetujuan, pemerintah daerah akan menyerahkan lahan kepada Pemerintah Pusat untuk tahap pembangunan. Ia menargetkan, pembangunan bisa mulai awal tahun mendatang.
Ia menjelaskan, program Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini menyediakan layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas, sehingga siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi tetap memiliki kesempatan belajar yang setara dengan anak-anak lainnya.
“Sekolah rakyat diharapkan menjadi salah satu langkah pemerintah, untuk memastikan pendidikan lebih inklusif bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Herlan.
Herlan menegaskan, keberadaan Sekolah Rakyat juga merupakan investasi jangka panjang di bidang pendidikan. Dengan fasilitas ini, anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh pendidikan yang layak, merata, dan berkesinambungan.
Ia berharap, program ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pendidikan. Serta, mendukung generasi muda di Sumbawa agar memiliki kesempatan belajar yang lebih baik.
“Kami berharap proses peralihan status lahan segera selesai, sehingga pembangunan sekolah rakyat dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi anak-anak Sumbawa,” tutup Herlan. (*)



