OpiniWARGA

Ketika Pendamping Terlalu Banyak, Desa Justru Kehilangan Arah

Oleh: Harianto Bahagia – Etnografer di kolektif Nusa Artivisme

Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan program baru dengan nama yang terdengar futuristik: Desa Berdaya Transformatif. Judulnya mirip film dokumenter yang siap masuk festival.

IKLAN

Desa disebut bukan lagi objek pembangunan, melainkan simpul strategis lintas sektor. Semacam orkestra besar tempat ekonomi kreatif, pertanian, perikanan, dan sektor lain bermain dalam satu harmoni.

Namun orkestra butuh dirijen. Siapa yang mengatur tempo dalam keramaian program ini? Apakah semua pemain membaca partitur yang sama, atau masing-masing membawa playlist pribadi?.

Pertanyaan itu lahir dari kenyataan di lapangan. Desa kita tak pernah sunyi dari pendamping. Ada pendamping Kemendes, pendamping PKH, penyuluh pertanian, kader kesehatan, pendamping kampung KB, relawan Destana, NGO yang keluar-masuk membawa isu berbeda.

Hingga akan ada lagi rencana pendamping Kopdes Merah Putih. Daftarnya seperti panitia tujuh belasan yang diperluas, lengkap dengan target dan laporan versi masing-masing.

Contoh terbaru datang dari salah satu desa di Kecamatan Gerung yang masuk program Desa Berdaya. Tiga NGO lokal sudah lebih dulu hadir di sana, masing-masing mengusung tema kebencanaan, transisi energi, dan inklusi.

Pertanyaannya, bagaimana semua pendamping ini dengan pendekatan, metode, dan tenggat berbeda dapat berkoordinasi dengan LKD seperti Posyandu, PKK, LPM, Karang Taruna, BUMDes, Kopdes, hingga RT?.

Keramaian Pendamping, Kekosongan Koordinasi

Pengalaman pribadi saya ikut menambah rasa jenuh terhadap kompleksitas itu. Dalam satu program pendampingan beberapa tahun lalu, saya harus mengatur jadwal dengan pemdes, pendamping kementerian, penyuluh, dan NGO lain yang kebetulan membawa program mirip.

Ruang rapat desa seperti arena pertemuan lintas kementerian: setiap pekan wajah baru bermunculan. Kami berkali-kali berkenalan ulang karena arus pendamping tak pernah stabil. Jadwal juga sering berbenturan.

Saya pernah datang untuk asesmen, tetapi balai desa sudah dipakai pendamping kementerian lain untuk sosialisasi. Besoknya penyuluh pertanian kesulitan mencari ruangan karena tim kami sudah mendaftar duluan. Desa jadi panggung yang penontonnya banyak, tetapi aktornya seperti saling menghalangi.

Kini hadir 144 pendamping baru versi Pemprov NTB untuk 40 desa awal program. Jika nantinya diperluas ke 106 desa dengan masing-masing mendampingi 50 rumah tangga miskin, dapat dibayangkan betapa sesaknya aktivitas pendampingan. Aula desa bisa penuh hanya oleh mereka, belum lagi warga yang hendak dilayani.

Pertanyaan yang lebih serius pun menggantung: apakah para pendamping ini akan bekerja dalam satu irama, atau justru sibuk menanyakan asal instansi masing-masing?.

Di sinilah isu meritokrasi muncul. Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sebelumnya menegaskan bahwa semua jabatan dan pengerahan tenaga harus berbasis kinerja.

Namun ketika proses rekrutmen pendamping Desa Berdaya berlangsung, bisik-bisik publik mulai ramai. Ada peserta yang hanya lulusan SMA tapi lolos administrasi meski syarat minimal DIII/S1.

Ada nama peserta yang tampil dengan alamat email placeholder. Ada pelamar Lombok Tengah yang tiba-tiba muncul sebagai peserta Lombok Barat.

Pemuda Muhammadiyah Lombok Timur pun mempertanyakan penempatan pendamping yang jauh dari domisili, seolah ditentukan dengan cara melempar dadu.

Jika meritokrasi benar-benar menjadi arah baru, seleksi pendamping seharusnya menjadi contoh paling terang. Tanpa proses yang rapi, jargon hanya akan menjadi tulisan besar di baliho yang kabur saat dibawa angin lapangan.

Program Desa Berdaya juga membutuhkan dasar hukum yang kuat, minimal Perda, agar tidak mudah berubah karena pergantian pejabat OPD.

Pendanaan yang tetap dan jelas sama pentingnya. Tanpa itu, sulit mengharapkan desa menjalankan mandat provinsi secara maksimal, sebab desa berada di bawah koordinasi kabupaten yang juga punya prioritas sendiri.

Niat baik tentu ada. Namun pembangunan yang berorientasi masa depan membutuhkan disiplin arah. Desa Berdaya seharusnya menjadi ruang tumbuh warga, bukan arena di mana pendamping sibuk berjalan sendiri-sendiri sambil menebak jalur mana yang benar.

Pada akhirnya, warga desa yang disebut-sebut sebagai pusat transformasi hanya bisa tersenyum miring sambil menunggu pembuktian: apakah yang berubah kelak benar-benar kehidupan rumah tangga miskin, atau justru anggaran sosialisasi dan operasional para pendamping yang meningkat. Begitu, bukan?. (*)

Berita Terkait

Back to top button