Menuju SOTK Baru, Pemprov NTB Geser Puluhan Pejabat ke Jabatan Fungsional
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB akan memberlakukan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru tahun 2026. Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SOTK baru ini sudah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mengawali SOTK baru ke depan, Pemprov NTB menggeser 40 pejabat struktural beralih fungsi menjadi pejabat fungsional (jafung).
Penjabat (Pj.) Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal mengatakan, Pemprov NTB terus mendorong peralihan jabatan pejabat struktural di lingkungan pemerintah provinsi.
“Karena itu kita terus memastikan bahwa peluang untuk menjabat fungsional terus dibuka,” ujarnya, Senin, 10 November 2025.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, pelantikan 40 jabatan itu merupakan bagian dari persiapan pemberlakuan SOTK baru.
Adapun 40 pejabat itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kesehatan, Biro Administrasi Pimpinan, hingga guru.
“Kalau dilihat dari grand desain besarnya bisa disebut seperti itu. Jadi, ini dengan kondisi yang ada dan juga semakin tertanganinya manajemen pejabat fungsional semakin bagus, peminatan di jabatan ini menarik bagi teman-teman ASN,” ujarnya.
Proses Seleksi Jabatan Fungsional Pemprov NTB
Adapun pengangkatan jafung ini melalui mekanisme seleksi dan penilaian kompetensi yang ketat. Mereka harus menjalani uji kompetensi dan beberapa tahapan lanjutan, yang kemudian keluar Peraturan Teknis (Pertek) persetujuan pengangkatan jabatan fungsional sesuai dengan formasi.
“Misal seperti di Inspektorat membutuhkan beberapa pejabat fungsional ada auditor dan P2OPD. Nah mereka-mereka ini kemudian melamar dan uji kompetensinya. Berat itu, kemudian terpenuhi melalui tahapan-tahapan itu,” katanya.
Pada pelantikan kali ini, beberapa pejabat dialihkan menjadi jafung di tujuh formasi di RSUD NTB. Satu di antaranya merupakan ahli utama posisi dokter pendidikan klinis. Selain itu, lanjut Tri, beberapa formasi jafung tidak hanya di sejumlah OPD, tetapi ada juga di beberapa unit kerja kementerian
“Itu kita ada formasi di RS umum ada tujuh orang, empat orang sudah terisi, tiga orang belum,” ucapnya.
Meski sudah melantik sejumlah 40 orang, Mantan Kadispora NTB itu mengaku masih banyak posisi jafung yang lowong. Untuk itu, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi.
“Kuota fungsional masih lumayan, di setiap dinas beda-beda kuota. Yang belum terisi kita terus lakukan sosialisasi,” tutupnya. (*)



