Diskominfotik NTBPemerintahan

Pemprov NTB Dorong Pembentukan CSIRT di Kabupaten/Kota untuk Perkuat Keamanan Informasi

Jakarta (NTBSatu) – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB menggelar rapat kooridnasi bersama pemerintah Kabupaten dan Kota Bima, Kamis, 6 November 2025.

Rapat koordinasi ini untuk memperkuat keamanan informasi di era digital, khususnya bidang persandingan. Sekaligus melakukan evalukasi pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi menegaskan, pentingnya kesiapsiagaan terhadap ancaman siber yang semakin meningkat. Ia mengungkapkan, sejak 2024 hingga 2025, tercatat sebanyak 300 ribu serangan siber terjadi di wilayah NTB.

“Sisi keamanan informasi tidak bisa dilupakan. Di dunia digital ancaman siber sangat banyak, 300 ribu serangan terjadi di NTB dan ini perlu perhatian kita bersama,” ujarnya.

Yusron menekankan, pembentukan CSIRT pada tingkat kabupaten dan kota merupakan langkah penting untuk memperkuat pertahanan digital daerah. Tim ini akan bertanggung jawab dalam pengendalian dan penanganan insiden serangan siber.

“Saya berharap kominfo kabupaten dan kota konsen dalam hal ini. CSIRT agar segera dibentuk dan bekerja,” harapnya.

Yusron mengingatkan, agar pembentukan CSIRT dengan evaluasi berkelanjutan, khususnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas, serta dukungan sarana penunjang.

“CSIRT yang sudah terbentuk dan akan dibentuk agar dilakukan evaluasi terkait efektivitas dan kesiapan dalam menghadapi ancaman siber, termasuk pentingnya penguatan SDM dalam keamanan informasi,” tambahnya.

Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di NTB

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfotik NTB, Safrudin, SH., MH., menyampaikan capaian pembentukan lembaga keamanan digital di daerah. Ia menjelaskan, percepatan pembentukan TTIS (Tim Tanggap Insiden Siber) telah terealisasi di lima kabupaten/kota di NTB.

“Evaluasi program kerja terkait percepatan pembentukan kelembagaan TTIS sangat krusial. Sepuluh kabupaten/kota di NTB, sudah terlaksana launching TTIS di Lombok Timur, Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Dompu. Total lima TTIS terbentuk, sisanya lima tahun 2026,” jelasnya.

Safrudin juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan dukungan maksimal terhadap penguatan kapasitas SDM, serta pemenuhan sarana dan prasarana operasional TTIS.

“Harapannya peningkatan kapasitas SDM terus berjalan, dan ke depan sarana prasarana harus terpenuhi, termasuk ruangan TTIS yang layak,” tutupnya.

Dengan penguatan struktur keamanan digital di daerah, pemerintah berharap NTB dapat menjadi wilayah yang tangguh dalam menghadapi ancaman siber yang semakin berkembang. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button