Perubahan Status Gili Tramena Jadi APL Butuh Anggaran Besar
Mataram (NTBSatu) – Perubahan status kawasan konservasi hutan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), membutuhkan anggaran besar.
Kepala Badan Pengelola Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Iswandi mengatakan, perubahan status ini sudah direncanakan sejak tahun lalu, namun hingga kini proses perubahan itu belum juga dilakukan.
“Perubahan status kawasan lahan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” kata Iswandi, Kamis, 6 November 2025.
Untuk menyiasati itu, Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU). Sehingga ada keringanan soal pembiayaan ini.
Selain karena anggaran, peleburan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi dua kementerian berbeda menjadi hambatan. Yaitu, Kementerian Kehutanan (KH) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Walau demikian, perubahan kawasan ini tetap menjadi konsentrasi Pemprov NTB,” tegasnya.
Untuk meringankan pembiayaan, lanjut Iswandi, Pemprov NTB kini tengah fokus untuk perubahan kawasan Gili Tramena dulu. Sebab, sebelumnya Pemprov NTB mengusulkan sedikitnya ada 11 lokasi yang akan menjadi APL.
“Kemarin diusulkan oleh Kementerian Kehutanan itu banyak sekali. Makanya itu kita mau selesaikan satu-satu biar cepat,” lanjutnya.
Gili Tramena Jadi KSPN
Di samping itu, Gili Tramena juga menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Sehingga, menurut Iswandi, Pemerintah Pusat sedang melakukan kajian untuk perubahan status kawasan tersebut.
“Iya itu memang sudah kita sampaikan sejak lama pada proses RTRW, itu kan Lombok dan tiga gili jadi destinasi pariwisata super. Memang yang jadi masalah di sisi perairan iklim konservasi,” katanya.
Perubahan status kawasan Gili Tramena sangat diperlukan. Pasalnya, kawasan itu merupakan daerah pariwisata. Jika dibiarkan menjadi kawasan hutan konservasi, berpengaruh pada iklim investasi dan bisnis di Gili.
“Kalau menjadi kawasan konservasi, otomatis orang-orang yang berkegiatan di sana dianggap ilegal. Tidak pas, itulah yang dilakukan daerah untuk memastikan iklim investasi usaha yang sudah berjalan itu merasa aman melaksanakan aktivitas perusahaannya,” jelasnya.
Rencana pelepasan kawasan konservasi hutan Gili Tramena menjadi APL sudah dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sejak tahun 2024 lalu. Perubahan kawasan Gili Tramena dan 11 lokasi di NTB menjadi APL butuh anggaran Rp7,3 miliar. (*)



