Hukrim

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Jakarta (NTBSatu) – KPK mulai melakukan penyelidikan, terhadap dugaan kasus korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengutip Kompas.com, Selasa, 28 Oktober 2025.

Asep belum menjelaskan lebih lanjut kapan penyelidikan dilakukan, sebab KPK biasanya melakukan penyelidikan secara tertutup.

Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up di proyek kereta cepat Whoosh.

Mahfud menyebut, biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dollar AS atau jauh lebih tinggi dari perhitungan di China yang hanya sekitar 17 hingga 18 juta dollar AS.

“Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” kata Mahfud dalam kanal YouTube pribadinya, Selasa, 14 Oktober lalu.

“Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, KPK sempat mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi. Mahfud lantas merespons imbauan KPK melalui cuitan di akun X pribadinya pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Ia menyebut KPK aneh karena memintanya melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh. “Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya Aparat Penegak Hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” tulis Mahfud dalam cuitannya. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button