Sumbawa

Polres Sumbawa Musnahkan 295 Gram Sabu, Tiga Jaringan Dibongkar

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Polres Sumbawa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 295,53 gram, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Tiga kasus besar yang diungkap sejak Januari hingga Oktober 2025 menjadi sumber barang haram yang dihancurkan, dengan blender di ruang Rupatama Wicaksana Laghawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini memimpin langsung pemusnahan ini. Unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat turut menyaksikan jalannya kegiatan tersebut.

Sejumlah pihak hadir, seperti Staf Ahli Bupati Sumbawa, Kepala Kementerian Agama, Kepala BNN, Kejari, Pengadilan Negeri, Kalapas, serta para tersangka.

“Pemusnahan ini bukti komitmen kami. Tidak ada kompromi terhadap narkoba,” tegas Marieta.

Tiga laporan polisi menjadi dasar pengungkapan kasus, yaitu: LP/A/32/VI/2025, LP/A/38/VII/2025, dan LP/A/43/VIII/2025.

Tiga tersangka utama yang terlibat dalam peredaran sabu itu adalah Herman alias Herman Ak. Kamra, Syafruddin alias Opik alias H. A Wahab (Alm) bersama rekan-rekannya, dan Fathul Azis alias Unk Ak. M. Soud.

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa membekuk ketiganya dalam operasi sepanjang tahun ini. Pengadilan Negeri Sumbawa menetapkan barang bukti tersebut sah untuk disita melalui:

  • Putusan No. 243/Pen.Pid.B-SITA/2025/PN Sbw (17 Juli 2025);
  • ⁠Putusan No. 293/Pen.Pid.B-SITA/2025/PN Sbw (21 Agustus 2025);
  • ⁠Putusan No. 318/Pen.Pid.B-SITA/2025/PN Sbw (3 September 2025).

Ancaman Pidana Bagi Pelaku

Dari Januari hingga Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Sumbawa mengungkap 56 kasus narkotika. Selama periode tersebut, mereka menyita sabu seberat 515,33 gram dan ganja seberat 532,28 gram.

“Kami jerat semua tersangka dengan pasal berat dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal: pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar,” ungkap Marieta.

Kapolres menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. Ia menyebut, sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel. Ia juga mendorong masyarakat agar terlibat aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku serta menunjukkan keseriusan Polres Sumbawa dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami tidak bisa memenangkan perang melawan narkoba sendirian. Kami butuh dukungan penuh dari semua pihak, termasuk media dan masyarakat,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button