Pemkab Sumbawa Luncurkan Dashboard SiPokir Bersama untuk Kawal Akuntabilitas Anggaran Pokir DPRD

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa resmi meluncurkan Dashboard SiPokir Bersama, Selasa, 7 Oktober 2025.
Sistem digital ini untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa.
Sistem ini merupakan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi dari BPKP dan KPK RI, yang menyoroti lemahnya sistem dokumentasi dan pengelolaan Pokir di sejumlah daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dedy Heri Wibowo menegaskan, peluncuran ini bukan sekadar inovasi. Melainkan koreksi mendasar terhadap sistem perencanaan yang masih longgar.
“Banyak daerah jadi catatan hukum karena tata kelola Pokir yang tidak terdokumentasi dengan baik, SiPokir Bersama menjawab itu. Kita ingin sistem yang bisa diverifikasi dan diaudit kapan saja,” ujar Dedy kepada NTBSatu, setelah peluncuran hari ini.
Sistem ini menampilkan rincian harga satuan yang jelas, sesuai jenis kegiatan dan standar teknis. Mulai dari pembangunan jalan hingga pengadaan bibit.
“Bukan hanya daftar usulan, tetapi juga sudah ada harga per kilometer, per pohon, per meter, semua dalam satu dashboard. DPRD tinggal menyesuaikan dengan menu yang tersedia,” jelas Dedy.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dwi Rahayu Ratih menyampaikan, sistem ini hadir karena masukan Pokir di SIPD selama ini masih sering tidak lengkap secara administratif.
“Dokumen penting seperti surat pengantar, tanda tangan elektronik, dan rekomendasi teknis sering terlambat atau tidak ada. Akibatnya, proses verifikasi terganggu,” ujar Ratih.
Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. Syarafuddin Jarot menjelaskan, sistem SiPokir Bersama bukan hanya alat teknis, tetapi wujud komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Sistem ini bukan hanya untuk mengawasi DPRD, tetapi juga kami di eksekutif. Kami juga harus tertib. Tidak ada lagi permainan angka, tidak ada lagi saling menyalahkan saat audit,” tegasnya.
Ia menekankan, sistem ini akan menyajikan harga satuan yang jelas dan rinci agar setiap usulan Pokir bisa langsung sesuai kondisi lapangan.
“Semua harga dan spek teknis sudah terstandardisasi. Tidak bisa lagi asal usul tanpa acuan. Ini untuk melindungi kita semua, termasuk DPRD,” tambahnya.
Peluncuran SiPokir Bersama menandai dimulainya langkah menuju tata kelola Pokir yang lebih profesional dan transparan. Sistem ini dijadwalkan akan terintegrasi penuh mulai tahun anggaran mendatang.
“Publik bisa ikut mengawasi dan data siap ditampilkan kapan saja. Inilah bentuk nyata birokrasi yang bersih dan terbuka,” tutup Jarot. (*)