Lombok Timur

Pemkab Lotim Jawab Pandangan Fraksi soal APBD Perubahan 2025, Belanja Rutin Dikurangi

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), memberikan jawaban resmi atas seluruh pandangan fraksi mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Lombok Timur, Kamis, 25 September 2025. 

Wakil Bupati Lombok Timur, H Moh. Edwin Hadiwijaya hadir langsung untuk menyampaikan penjelasan pemerintah.

Edwin menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti saran Fraksi PAN mengenai pengurangan belanja rutin dan pengalihannya ke belanja modal. 

Ia menyebut, pengurangan belanja operasi senilai Rp2,660 triliun lebih akan secara bertahap. Sebab, anggaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan ASN, BOS sekolah, operasional puskesmas dan rumah sakit. Lalu, iuran BPJS, operasional OPD, belanja hibah, serta subsidi bunga KUR UMKM. 

Edwin menekankan, langkah ini membutuhkan dukungan penuh seluruh fraksi di DPRD.

Menanggapi Fraksi Nasdem dan Gerindra mengenai program BPJS untuk masyarakat miskin, ia memaparkan empat langkah konkret. 

Pertama, reaktivasi lebih dari 127 ribu kepesertaan BPJS PBI yang sempat nonaktif akibat sistem DTSEN. Kedua, pemerintah telah menganggarkan Rp83,5 miliar untuk membiayai 195.271 peserta BPJS PBI daerah. 

Ketiga, pelayanan cepat dengan mekanisme aktivasi langsung di mal pelayanan publik bagi masyarakat miskin ekstrem yang sedang dirawat di fasilitas kesehatan dengan syarat dokumen pendukung. 

Keempat, penambahan kuota kepesertaan PBI daerah rata-rata 6.000 peserta per bulan demi mencapai target UHC minimal 80 persen.

Mengenai usulan Fraksi Nasdem soal pembangunan jembatan penghubung Desa Teko–Apitaik yang rusak akibat banjir, Wabup menjelaskan, pemerintah sudah mengajukan dana hibah ke BNPB melalui skema rehab rekon. 

IKLAN

Jika bantuan belum turun hingga akhir 2025, pembangunan akan masuk ke APBD 2026. Namun, untuk menjamin akses masyarakat tetap lancar, pemerintah segera membangun jembatan darurat menggunakan dana tak terduga.

Rencana PAD dalam APBD Perubahan 2025

Dalam bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wabup menegaskan pemerintah sedang mengkaji ulang perda. Kemudian, memperbarui data potensi pajak dan retribusi, serta menyiapkan strategi kolaboratif untuk mengoptimalkan pemasukan daerah.

Mengenai penggunaan LPG 3 kilogram yang disoroti Fraksi Gerindra, pemerintah daerah telah menugaskan Satpol PP mengawasi dapur MBG agar beralih ke LPG nonsubsidi. 

“Pemda juga akan membentuk Satgas MBG untuk memperketat pengawasan,” ucapnya. 

Selain itu, Wabup menyatakan pemerintah menindaklanjuti saran Fraksi Golkar dengan meningkatkan peran inspektorat daerah melalui profesionalisme auditor, program kerja berbasis risiko, serta pemantauan berkelanjutan atas tindak lanjut hasil audit.

Seluruh jawaban tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemda Lombok Timur dan menjadi dasar pembahasan teknis pada tahap selanjutnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button