Didemo Mahasiswa, Kejati NTB Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Dana Siluman

Mataram (NTBSatu) – Penanganan dugaan dana “siluman” DPRD NTB masih berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
“Masi penyeledikan, sudah ada progres,” kata Aspidsus Kejati NTB Muh Zulkifli Said usai menerima massa aksi Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Mataram, Rabu, 10 September 2025.
Zulkifli mengaku, penangan kasus yang menyeret sejumlah anggota dewan berjalan sesuai SOP. Menurutnya, progres kasus ini tergolong cepat dibandingkan dengan perkara lain.
Kendati demikian ia memilih tak berkomentar lebih jauh, menyusul prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan.
“Mungkin tidak lama lagi akan ada hasil yang signifikan. Ini kasus beda, ini orang pintar yang kita tangani,” ucapnya.
Ia meminta masyarakat ikut mengawal penahanan kasus dana “siluman” tersebut. Jika ke depannya ditemukan jaksa main mata, Zulkifli meminta agar dilaporkan ke Kejati NTB.
“Kalau ada yang masuk angin, laporkan ke kami,” jelasnya.
Jaksa menangani dugaan korupsi dana pokir tahun 2025. Hal itu berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.
Dalam kasus ini, penyelidik Pidsus Kejati NTB telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka dari kalangan Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan anggota hingga pimpinan DPRD NTB.
Perkembangan terakhir, pihak Adhyaksa memeriksa anggota DPRD NTB TGH Sholah Sukarnawadi bersama anggota dewan lainnya pada Selasa, 19 Agustus 2025. Selain memeriksa pihak legislatif, Kejati NTB juga memintai keterangan pejabat Pemprov NTB. Salah satunya Kepala BPKAD NTB Ahmad Nursalim. (*)