Kejati NTB Hentikan Penyelidikan Alkes RS Manambai Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menghentikan penyelidikan pengaduan masalah pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Rujukan Manambai di Sumbawa.
“Iya, sudah dihentikan,” jawab Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera pada Selasa, 9 September 2025.
Alasan kasus ini tidak berlanjut karena kejaksaan tidak menemukan adanya peristiwa tindak pidana. Temuan setelah penyelidikan awal, proyek ini ternyata masih berjalan. “Karena pembangunan belum selesai,” ujarnya singat.
Kasus sempat menggelinding di tengah upaya Pemprov NTB meningkatkan kapasitas RS Manambai. Rumah sakit rujukan untuk pasien di Pulau Sumbawa ini sedang berbenah menuju ke Tipe B.
Pelapor kasus ini adalah M. Taufan dari Lembaga Lingkar Hijau Sumbawa. Ia menduga, pengadaan Alkes senilai Rp42 Miliar menyimpang berdasarkan data yang ia miliki.
Berdasarkan penelusurannya, pengadaan proyek Alkes bersumber dari APBD NTB, DAK serta DBHCHT ini, totalnya mencapai 25 item.
Dalam proses pengadaan, PPK maupun Dirut RS Manambai tidak transparan. Khususnya dalam menentukan distributor pengadaan semua item kegiatan. Ini jadi pintu masuknya mengadukan laporan tersebut ke Kejaksaan Tinggi NTB.
Sebagian item barang sudah tiba di rumah sakit. Seperti dua ambulans dan genset. Itu pun pemenangnya menurut dia sudah ditentukan sejak awal. Sementara barang lainnya belum tiba meski telah masuk pesanan.
Selain ketidakjelasan vendor, juga jenis barang yang sudah tiba dan belum ditentukan distributornya. Ini menurutnya membuka ruang permainan antara pihak PPK dengan vendor. Bahkan terbuka peluang terjadi suap dan gratifikasi.
Rincian Pengadaan
Pengakuan salah satu vendor yang mendapat pengadaan ini, lanjut Taufan, ada rekanan lain terlibat.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan, 25 paket pengadaan Alkes di antaranya:
- Basic Ortopedi set
- Bet Patien
- Bowl Stand Waskom
- Double CPAP With Compressor
- ECG
- Energi stretcher
- ENT Cair
- ENT Frequensy Plasma Surgical Systim
- Gergaji Ortopedi
- Infuce pump
- Kursi Roda
- Laparotomi Set
- Mobile X Rey
- Modural Operating Theatre ( MOT )
- Patien Monitor
- Pembuka Gift Orthopedi
- Plasma strwlizer
- Portable X Ray
- Steam Sterelistation
- Section Pimp
- Tensi Meter Digital
- Tiang infus
- Troli Obat
- USG 4 Dimensi
- Ventilator
Sementara, berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan RSUP Manambai Abdul Kadir. Sejumlah proyek belanja Alkes dengan nominal mencolok telah tercatat sejak awal tahun 2025.
Berikut rincian beberapa pos pengadaannya:
Pediatric Center: Rp5,82 miliar;
Radiologi Diagnostik: Rp1,47 miliar;;
Laboratorium (DAK): Rp1,37 miliar;
Radiologi (DAK): Rp1,38 miliar;
Rawat Inap dan Rawat Jalan: Rp142 juta;
Ruang Operasi dan ICU: Rp2,75 miliar;
TB-Paru: Rp449 juta;
Belanja Obat dan Bahan Habis Pakai (BMHP): Lebih dari Rp23 miliar;
Belanja Alkes BLUD lainnya: Rp3,3 miliar.
Adapun total anggaran untuk belanja alat kesehatan mencapai lebih dari Rp42 miliar, belum termasuk proyek lain. Seperti pembangunan gedung apotek, pediatric center. Selain itu, perawatan TB-paru, hingga pengadaan kendaraan khusus senilai Rp3,5 miliar dan genset Rp1,7 miliar. (*)