Targetkan RTRW Rampung Desember 2025, Pemkab Sumbawa Fokus Sinkronisasi Potensi Lahan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, menargetkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) rampung Desember 2025.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengatakan, penyusunan RTRW ini begitu penting untuk menyinkronkan pemanfaatan potensi lahan dengan kebutuhan pembangunan lintas sektor.
“Kita maraton, Desember harus clear (selesai, red). Setelah itu lanjut konsultasi ke provinsi dan seterusnya. Targetnya, Desember RTRW kita harus sudah selesai,” kata Jarot kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Hal ini menyusul masih adanya pertentangan antara Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPPB), dengan kebutuhan alokasi lahan untuk sektor lain.
“Sebagian lahan masih milik LPPB, maka tidak boleh kita alokasikan untuk kedudukan lain,” katanya.
Jarot menekankan, landasan regulasi yang saat ini masih mengacu pada Pergub lama dan sudah tertuang dalam Perda Provinsi. Sehingga, harus dikonsolidasikan agar tidak menjadi penghambat investasi di kemudian hari.
“Masukan dari semua pihak sangat dibutuhkan. Ayo, jangan sampai kita telat. Sekarang ini berikan masukan, kira-kira potensi ini mulai untuk apa,” ujarnya.
Jarot menekankan, hal ini perlu ditentukan arahnya kemana sejak awal. Misalnya, pertanian, perikanan, industri, perumahan, atau sektor lainnya.
“Konsultasi publik tahap pertama dan kedua perlu, guna menghindari tumpang tindih kepentingan antar sektor ke depannya,” tambahnya. (*)