Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025, Angkanya Bikin Warganet Melongo

Rincian Tunjangan DPR
Besaran tunjangan anggota DPR RI tercatat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Keluarga
- Suami/Istri: 10 persen dari gaji pokok atau Rp420.000;
- Anak: 2 persen dari gaji pokok per anak atau Rp84.000 (maksimal dua anak).
Jabatan dan Rutin
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000;
- Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa);
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813;
- Uang sidang/paket rapat: Rp2.000.000.
Tunjangan Tambahan Lainnya
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000;
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000;
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000;
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000;
- Asisten anggota: Rp2.250.000.
Total Gaji dan Tunjangan DPR
Jika semua komponen digabungkan, anggota DPR bisa mengantongi sekitar Rp69 juta hingga Rp70 juta setiap bulannya.
Jumlah gaji dan tunjangan anggota DPR yang mencapai sekitar Rp70 juta per bulan langsung memicu sorotan publik.
Warganet ramai-ramai menyuarakan kritik pedas karena menilai fasilitas para wakil rakyat terlalu berlebihan. Salah satu komentar menyebut, rakyat justru menanggung banyak kebutuhan para pejabat.
“Jadi pejabat dibeliin beras sama rakyat, dibelikan handphone dan kuota internet sama rakyat, dibelikan rumah dan mobil sama rakyat. Tapi kelakuannya begitu,” komentar akun @ditaa.sf.
Komentar lainnya juga bermunculan dengan menanyakan tujuan tunjangan komunikasi untuk apa.
“Parah sih tunjangan komunikasi? Bukannya modal paket internet dan handphone itu sudah cukup? Buat apa Rp 15 Juta, tunjangan kehormatan? Gak jelas fungsinya,” tambah akun @raisatriawibawa98. (*)