Pemprov NTB Pertimbangkan Hapus 3 BLUD Sektor Perikanan

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB mempertimbangkan menghapus tiga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kelautan, imbas perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketiga BLUD yang terancam dihapus ini adalah BLUD Kawasan Lombok yang mengelola kawasan konservasi Pulau Lombok. Lalu, BLUD Kawasan Sumbawa dan Sumbawa Barat, serta BLUD Kawasan Bima dan Dompu.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Tri Budiprayitno, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dikelola dengan skema BLUD tidak serta merta bisa dihapus. Apalagi, ketiga BLUD ini sudah bisa berkontribusi terhadap pemasukan daerah.
“Jadi kita pertimbangkan untuk UPTD yang pola pengelolaannya model BLUD harus melalui evaluasi dulu. Baru bisa di-delete (hapus) atau tidak,” kata Yiyit sapaan Tri Budiprayitno, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ketiga BLUD yang baru diresmikan pada Mei 2024 itu, sudah mulai mandiri secara keuangan dan bahkan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Dalam kurun waktu hanya tiga bulan beroperasi, ketiganya telah berhasil mengumpulkan pendapatan hampir Rp300 juta.
Dengan progres tersebut, keberadaan BLUD ini sudah mampu memberikan keuntungan bagi daerah. “Kalau berpotensi memeberikan PAD, bisa tetap dia,” kata Yiyit.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga itu mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap sejumlah BLUD di NTB.
Keberadaan BLUD Jadi Barometer Nasional
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim mengatakan, keberadaan BLUD ini menjadi barometer nasional. Mengingat tidak semua daerah memiliki unit perangkat daerah tersebut.
Dengan model kelembagaan yang fleksibel, BLUD mampu menjaring potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sektor kelautan dan perikanan, yang selama ini belum tergarap maksimal.
Salah satu contohnya, kata Muslim adalah potensi dari jasa labuh kapal wisata. Seperti kapal yacht yang sering bersandar di perairan Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
“Kalau BLUD ini dikelola dengan benar, banyak potensi PAD yang bisa ditarik. Dari labuh kapal, retribusi wisata laut, hingga konservasi berbasis partisipatif,” jelas Muslim.
Muslim mengaku khawatir jika ketiga BLUD ini benar-benar dihapus, maka seluruh proses kelembagaan dan sistem yang sudah dibangun selama ini akan kembali ke titik nol.
Selain kehilangan potensi pendapatan, daerah juga akan kehilangan momentum penting dalam mengembangkan pengelolaan konservasi laut yang berkelanjutan. (*)