Hukrim

Curhat Istri di Lombok Tengah Sebelum Diduga Dibunuh Suaminya: Aku Harus Kuat

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun menjelaskan, insiden bermula saat sang istri, BMPF (28), pulang bekerja dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

FA langsung menegur istrinya dengan nada cemburu dan menuduh adanya perselingkuhan. Teguran itu memicu pertengkaran hingga korban mencoba keluar dari rumah.

“Pertengkaran pun terjadi, korban marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” ungkapnya kepada NTBSatu, Senin, 4 Agustus 2025.

Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalanginya dan justru memeluk korban dengan cara memiting leher di atas kasur.

Meski berusaha melepaskan diri, FA terus menekan leher istrinya hingga tubuh korban melemas dan akhirnya tak sadarkan diri.

IKLAN

“Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya,” jelasnya.

FA segera memberi tahu adiknya, lalu sang adik memanggil kakak mereka yang bekerja sebagai dokter. Pemeriksaan medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Setelah mendengar kabar itu, FA langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah. “Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button