Uang BSU Dipakai Buat Judi, Siap-siap Status Penerima Bakal Dicabut

Mataram (NTBSatu) – Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menekankan, agar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menggunakan uang bantuan dengan hal-hal yang produktif.
Misalnya, membeli kebutuhan pokok, keperluan sekolah anak, dan sebagainya. Mengingat, sekarang sudah memasuki tahun ajaran baru.
“Ketika menerima bantuan jangan langsung ke warung beli rokok, gunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan untuk kegiatan produktif lainnya,” kata Gibran saat menghadiri acara penyerahan BSU di Kantor Pos Mataram, Jumat, 1 Agustus 2025.
Anak Presiden ke-7 RI ini menyampaikan, penerima bantuan, tidak boleh menggunakan uangnya untuk judi online (judol). Jika ketahuan, tegas Gibran, pihaknya tidak segan-segan langsung mencabut status penerima yang bersangkutan.
“Uangnya dipakai untuk kegiatan yang produktif, tidak untuk judol. Kalau ketahuan judol bantuannya pasti akan dicabut,” tegasnya.
Realisasi penyaluran BSU di NTB telah mencapai 93,8 persen, dengan total 126.298 pekerja yang sudah menerima bantuan. Khusus untuk Kota Mataram, dari 46.713 penerima yang terdaftar, sebanyak 44.064 orang atau 94,3 persen telah menerima bantuan.
“Saya titip Pak Menteri (Yassierli) realisasinya harus 100 persen, mungkin challenges pembagian di area terpencil. Saya minta bantu kepada Pak Dirut PT Pos juga untuk kerja samanya dalam menyalurkan bantuan ini,” ungkap Gibran.