Hukrim

Prajurit TNI Bakal Amankan Kantor Kejaksaan di NTB

Mataram (NTBSatu) – TNI akan memberikan keamanan kepada kejaksaan. Hal itu setelah dilaksanakannya apel gelar pasukan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Lapangan Upacara Kantor Kejati Bali, Senin, 28 Juli 2025.

PKS itu dalam rangka kesiapan pengamanan TNI kepada Kejati dan Kejari di wilayah Bali Nusra. Yang memimpin apel adalah Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.

Kemudian Kajati Bali, Ketut Sumedana; Kajati NTB, Wahyudi; dan Kajati NTT, Zet Tadung Allo. Hadir juga prajurit TNI dan pegawai Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam amanatnya Kajati Bali menyampaikan, pasukan gabungan TNI dan Kejaksaan merupakan wujud nyata kolaborasi antar kelembagaan. Sekaligus menyerahkan personel yang akan bertugas ke kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Bali, NTB dan NTT.

“Bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum, yang akan menjadi bagian organik dari Asisiten Pidana militer,” kata Ketut Sumedana.

IKLAN

Hal itu sebagaimana Peraturan Presiden No.15 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Perpres 38 Tahun 2010 tentang Ortaker Kejaksaan. Kemudian Perja No. PER 006/A/JA/07/2017; mengenai kedudukan Jaksa Agung Pidana Militer.

Sedangkan Pangdam IX/Udayana mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI. Tujuannya untuk mendukung keamanan institusi kejaksaan. Baik dari sisi personel, objek, maupun operasi terpadu.

“Peran TNI bersifat mendukung Kejaksaan secara terbatas dan sesuai dengan koridor hukum. Terutama dalam hal pengamanan objek dan personel serta kegiatan operasi,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button