Kepala BPKAD NTB Diperiksa Jaksa Kasus Pokir DPRD 2025

Mataram (NTBSatu) – Kejati NTB memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim terkait kasus Pokir DPRD NTB 2025.
Informasi di lapangan, jaksa memeriksa Nursalim sebelum penyelidik memintai keterangan anggota dewan.
Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Supriadin membenarkan pemeriksaan terhadap Mantan Karo Organisasi Setda NTB itu.
“Kepala BPKAD sudah dimintai keterangan,” katanya kepada NTBSatu, Senin, 28 Juli 2025.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Yusron Hadi, mengaku belum mengetahui pemeriksaan Nursalim.
“Saya cek dulu ya,” katanya kepada NTBSatu.
Kendati demikian, Yusron memastikan, ASN Pemprov NTB patuh kepada aturan yang berlaku. Apalagi ketika ada kasus yang bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ketika dipanggil oleh siapapun apalagi APH untuk diklarifikasi atau diminta keterangan terhadap suatu hal, pasti hadir dan siap memberi keterangan,” ucapnya.
Selain pejabat Pemprov, skandal dana siluman Pokir DPRD NTB tahun 2025 juga membuat sejumlah anggota DPRD NTB menjalani pemeriksaan.
Mereka adalah Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD NTB, Lalu Wirajaya dan Yek Agil pada Jumat, 25 Juli 2025. Kemudian dua anggota dewan, adalah Indra Jaya Usman (IJU) dan Abdul Rahim pada Kamis, 24 Juli 2025.
Pemeriksaan mereka berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025. (*)