Gubernur Iqbal Irit Bicara soal Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang “Siluman” di DPRD NTB

Sebut Penyesuaian Anggaran Sesuai Regulasi
Sebagai informasi, dugaan bagi-bagi uang “siluman” di internal DPRD NTB masih menjadi perbincangan. Bahkan, berlanjut dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Uang tersebut diberikan kepada sejumlah anggota dewan baru di Udayana. Informasinya, uang yang dibagi-bagikan itu merupakan direktif gubernur yang bersumber dari hasil pemangkasan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) eks anggota DPRD NTB yang tidak terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Informasi yang beredar, terdapat beberapa oknum anggota dewan baru yang mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru.
Dugaannya, masing-masing anggota dewan baru mendapatkan program senilai dua miliar rupiah. Namun mereka tidak diberikan dalam bentuk program, melainkan dalam bentuk uang fee sebesar 15 persen dari total anggaran program tersebut.
Perihal ini, Pemprov NTB melalui Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Nursalim menegaskan, bahwa dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB, tidak ada yang namanya dana siluman. Artinya, penyesuaian anggaran sudah sesuai dengan dasar hukum yang benar.
“Tidak ada dana siluman, semua penyesuaian anggaran masuk melalui sistem dan regulasi dasar hukum yang benar,” tegas Nursalim menjawab pesan WhatsApp NTBSatu, Jumat, 18 Juli 2025.
Kemudian, mengenai latar belakang munculnya uang “siluman” yang diributkan ini, Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini mengaku tidak mengetahuinya. Demikian dengan kebenaran bahwa sumber uang itu merupakan direktif gubernur yang dialihkan untuk pokir dewan baru, Nursalim juga mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu seperti itu, kami kerja berdasarkan aturan,” ujarnya. (*)