Kota Mataram

Pro Kontra Program Nikah Massal di Kota Mataram, Kemenag: Terhalang Tradisi

Mataram (NTBSatu) – Program nikah massal Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai solusi menekan angka pernikahan siri, mendapat sambutan positif secara nasional.

Namun, di Kota Mataram, Provinsi NTB, pelaksanaan program ini menghadapi tantangan serius karena kuatnya pengaruh adat dan budaya lokal masyarakat Sasak.

Menurut Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, nikah massal merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat menikah secara sah dan tercatat negara.

“Setiap tahun ada sekitar 2,2 juta pernikahan di Indonesia. Jika semua pasangan menanggung biaya sendiri, maka itu memutar dana lebih dari Rp11 triliun hanya untuk biaya pernikahan,” ujar Menag dalam pernyataannya pekan lalu.

Program ini juga untuk mencegah praktik pernikahan siri, meskipun sah secara agama, tidak diakui secara hukum. Dampaknya sangat besar, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang kehilangan hak-hak hukum seperti warisan, perlindungan hukum, hingga akta kelahiran anak.

IKLAN

Dukungan Penuh, Tapi Tidak Mudah

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Kota Mataram, H. Nasir menyatakanm pihaknya mendukung penuh arahan Menag, namun pelaksanaan teknis di lapangan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Kami siap menjalankan program ini, tapi harus diakui tantangannya besar di Mataram. Di sini, masyarakat masih sangat mempertimbangkan ‘hari baik’ dalam pernikahan. Dan itu tidak bisa diseragamkan seperti dalam model nikah massal,” ujar H. Nasir, Selasa, 15 Juli 2025.

Selain itu, lanjut Nasir, masyarakat Sasak masih memegang teguh tradisi nyongkolan, yakni prosesi arak-arakan pengantin yang wajib dan sakral. Menurutnya, tradisi ini tidak mudah dengan sistem nikah massal yang terjadwal dan bersifat kolektif.

“Kami pernah mencoba bersama Pemkot mengadakan nikah massal, tapi yang ikut hanya segelintir orang. Sebagian besar peserta justru dari panti jompo dan rusunawa. Artinya, masyarakat umum masih berat untuk ikut karena alasan adat dan gengsi sosial,” jelasnya.

Adapun Pemkot Mataram sebelumnya tahun 2008 telah mengadakan program serupa, 105 pasangan menikah massal di halaman Kantor Walikota Mataram.

IKLAN

Masing-masing calon pengantin mendapat baju pengantin dan uang mas kawin sebesar Rp500 ribu dari Pemkot Mataram.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button