HEADLINE NEWSHukrim

Pengakuan ‘Nyeleneh’ Penghina Gubernur NTB, Cemburu Iqbal Dekat dengan Umi Dinda

Mataram (NTBSatu) – Pemilik akun Facebook ‘Abiman Abiman’ yang menghina Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal tidak memiliki motif apapun. Ia melakukannya lantaran merasa cemburu dan naksir Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri atau Umi Dinda.

Hal itu Camat Ambawali, Kabupaten Bima, Abdul Muis sampaikan berdasarkan keterangan pria bernama Abiansyah tersebut.

“Pengakuannya saat saya tanya, dia tidak punya motif apa-apa. Tidak ada yang suruh dia upload begitu. Murni karena cemburu,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 18 Juni 2025.

“Dia cinta Wagub dan cemburu ke gubernur,” lanjut Camat berdasarkan pengakuannya.

IKLAN

Abdul Muis menjelaskan, pria kelahiran 1996 itu sempat merantau dan bekerja di Kalimantan. Setelah balik ke kampung hingga saat ini, belum memiliki pekerjaan.

Kepada Camat, Abiansyah mengaku, belakangan kerap mengonsumsi obat-obatan tramadol. “Tidak ada merasa bersalah setelah menulis (mengunggah hinaan terhadap gubernur),” jelasnya.

Pemilik akun itu menjadi viral setelah adanya laporan dari koalisi relawan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Setelah mendapat kabar, Camat Ambalawi selanjutnya meminta Polsek setempat agar mengamankan yang bersangkutan pada Selasa, 18 Juni 2025.

IKLAN

“Makanya kalau bisa, dia itu sebaiknya dilakukan pemeriksaan dan direhab untuk kejiwaannya,” ujar Abdul Muis.

Sementara Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, pihaknya akan membawa pemilik akun tersebut ke Mapolda NTB untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Terduga pelaku dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya NTBSatu.

IKLAN

Ia memastikan, kasus dengan pelapor koalisi relawan Gubernur NTB ini terus berjalan di Dit Reskrimsus. Kepolisan akan mendalami tudingan yang menyebut Lalu Muhamad Iqbal merupakan golongan Partai Komunis Indonesia (PKI). Termasuk adanya informasi bahwa pemilik akun tersebut mengalami gangguan jiwa.

“Nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Lapor ke Polisi

Sebelumnya, perwakilan koalisi relawan Gubernur NTB, Muhammad Apriadi Abdi Negara mengatakan, pelaporan dilakukan karena unggahan akun ‘Abiman Abiman’ melampaui ranah kritik. Laporan ditandai surat nomor: TBLP/265/VI/Dit Reskrimsus.

Menurutnya, unggahan dengan menyebut orang nomor satu di NTB tersebut sebagai golongan PKI, adalah penghinaan nama baik.

“Karena dia menyebut bahwa Pak Iqbal golongan PKI. Yang kita ketahui bahwa PKI golongan terlarang di negara kita,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button