Mataram (NTBSatu) – Provinsi NTB mengusulkan sembilan sekolah rakyat ke Pemerintah Pusat. Enam usulan lokasi dari Pemprov dan tiga lokasi dari usulan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda NTB, Firmansyah menyampaikan, enam lokasi untuk pembangunan sekolah rakyat usulan Pemprov NTB, masing-masing satu di Bima, Sumbawa, Lombok Utara, Lombok Tengah, dan dua di Lombok Timur.
“Sementara tiga kabupaten yang mengusulkan sekolah rakyat adalah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Sumbawa Barat,” kata Firman, Senin, 26 Mei 2025.
Firman menjelaskan, kesembilan lokasi tersebut beberapa sudah memenuhi ketentuan secara luasan, yaitu di atas 5 hektare. Namun, menjadi persoalan mengenai tata ruangnnya.
Misalnya, untuk usulan Pemda Lombok Tengah, terhalang karena lokasi yang diusulkan masuk lahan pertanian berkelanjutan. Kemudian yang Sumbawa Barat terkena area untuk SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi).
“Yang masih on going itu di KLU, tapi masih diminta melakukan pendalaman terkait jaraknya dengan bibir Pantai,” ucap Firman.
Demikian lokasi yang menjadi usulan Pemprov NTB, masih terkendala masalah tata ruang. Misalnya usulan lokasi di Kabupaten Lombok Utara, terkendala karena masih penguasaan masyarakat.
“Informasinya seperti itu masih ada masyarakat yang beraktifitas di lokasi tersebut,” ujarnya.
Begitupun dua lokasi di Lombok Tengah, kendati telah ada bangunan, namun teridentifikasi masih ada masalah dengan masyarakat yang beraktifitas di situ.
Selanjutnya, di Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya Madani (PPSBK) yang berlokasi di Lenek, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur juga tidak memenuhi syarat menjadi sekolah rakyat karena terkendala luas lahan.
“Namun, yang masih masuk secara luasan itu di Lopok dan di Bima di Pandai Woha,” beber Firman.
Setelah ada asesmen lanjutan, ternyata wilayah Lopok karena bentuknya memanjang itu kemudian tim yang melakukan peninjauan lapangan tidak merekomendasikan.
“Sehingga yang masih on going dan proses itu di wilayah Bima, di Pandai,”terangnya.
Sekolah Rakyat Akper Lombok Timur
Sementara, di bekas bangunan Akper Lotim akan mulai beroperasi tahun ini. Namun masuk pembangunan tahap pertama B.
“Dia akan masuk di tahap satu B, karena kan target untuk tahun 2025 di Indonesia itu 100. Informasi yang baru memenuhi syarat itu 60-an. Kemudian yang masih kurang 30-an. Sehingga dihidupkan kembali yang di Akper Lotim,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial akan menanggung seluruh pembiayaan untuk pembangunan sekolah rakyat ini. Daerah hanya menyiapkan lahan dan dokumen-dokumen pendukung seperti dokumen lingkungan, ketahanan bangunan, dan sebagainya.
“Pemda diminta paling tidak menyiapkan dokumen-dokumen rilis kriteria dan dokumen kelanjutan. Contoh dokumen lingkungan, dokumen terkait ketahanan bangunan, dokumen hasil pemeriksaan pasca gempa,” pungkasnya. (*)