Jakarta (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap merek mobil Ridwan Kamil yang disita, yakni Mercedes-Benz (Mercy). Penyitaan tersebut terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank Banten Jawa Barat (BJB).
“Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin, 28 April 2025.
Tessa menyampaikan, mobil tersebut saat ini belum berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK.
“Masih ada di bengkel,” ujar Tessa.
Ia memastikan penyidikan kasus korupsi di Bank BJB saat ini terus berjalan. KPK mengatakan, akan memeriksa setiap orang jika membutuhkan keterangannya termasuk Ridwan Kamil (RK).
“Pada waktunya nanti kalau seandainya memang penyidik sudah menilai. Saksi siapa pun ya, tidak hanya saudara RK,” jelas Tessa.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK menyita 26 unit kendaraan. Di antaranya, satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid. Kemudian, satu unit Toyota Avanza dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.
Sementara, kendaraan sitaan dari Ridwan Kamil sebanyak dua unit. Yakni, satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dan satu unit kendaraan roda empat bermerk Mercedes-Benz
Tetapkan Lima Tersangka
Penyidik KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini. Yakni Direktur Utama Bank BJ, Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kemudian, Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Lima orang tersebut disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (*)