Jakarta (NTBSatu) – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang Universitas Gadjah Mada (UGM) keluarkan, masih menjadi obrolan hangat di masyarakat luas.
Tanpa terkecuali, kalangan pengamat dan akademisi turut memberi komentar mengenai masalah tersebut. Sebut saja seperti Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD dan Pengamat Politik, Rocky Gerung.
Mahfud MD menilai, perkara ijazah Jokowi semestinya sudah selesai dan tidak perlu terus dipersoalkan. Apalagi menyeret UGM ke dalam pusaran konflik hukum yang tak berdasar.
βUGM itu yang mengeluarkan ijazah bukan yang memalsukan ijazah. UGM tinggal mengatakan saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini. Tinggal Jokowi menjelaskan kok sampai hilang dan sebagainya,” katanya lewat kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 16 April 2025.
Ia menegaskan, bila ada itikad serius untuk menyelesaikan isu ini secara hukum, harusnya pendekatan pidana yang ditempuh. Bukan perdata yang tidak relevan.
“Perdata itu konflik kontraktual antara dua pihak. Nah Pak Jokowi ini konflik dengan siapa sih secara perdata urusan ijazah? Nggak ada kan,” tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menerangkan, jika memang ada dugaan pemalsuan, semestinya perkara masuk ke ranah pidana. Dalam hal ini, pidana bisa menyasar dua pihak yakni pihak yang diduga memalsukan dan yang menuduh secara tidak berdasar.
Namun, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu melihat pengadilan tidak proporsional dalam menangani penegakan hukum dalam kasus ijazah Jokowi.
“Yang dituduh melakukan pemalsuan ini belum diadil, soalnya yang menuduh ditangkap lebih dulu. Sementara ini tidak di-clear kan,” tandas Mahfud.