Rencana Perampingan OPD
Sebelumnya, rencana perampingan dan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB segera terealisasi.
Pemprov NTB sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perampingan OPD kepada DPRD Provinsi NTB untuk melakukan penyempurnaan sesuai arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Dalam hal ini, DPRD NTB akan melakukan kajian dalam beberapa aspek. Terutama kajian secara akademik, serta akan memperkaya dengan data dukung, tugas, dan fungsi setiap OPD yang mengalami perampingan dan penggabungan.
“Yang menjadi fokus Pemprov NTB dalam perampingan kali ini adalah memastikan seluruh OPD memperkuat sistem digitalisasi,” ungkap Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Nursalim.
Menurutnya, dengan kemampuan digitalisasi yang mumpuni, maka pekerjaan tiap-tiap OPD akan lebih fleksibel, lincah, dan adaptif. Sehingga, meski terjadi perampingan, OPD tetap bisa memberikan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat.
“Seramping apapun perangkat daerah itu kalau didukung dengan teknologi maka akan lebih fleksibel, lebih lincah, lebih adaktif dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Untuk memstikan sistem digitalisasi dioptimalkan para OPD, kata Nursalim, Pemprov NTB akan menyiapkan satu perangkat daerah teknis yang akan mengawal sistem ini.
“Penggunaan sistem IT yang maksimal dapat menghindari terjadinya kekeliruan. Sebab, semua sudah terdata dalam database,” jelas Nursalim.