Mataram (NTBSatu) – Polisi bakal melakukan gelar perkara di Polda NTB, kasus Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sumbawa.
“Akan kami ajukan gelar untuk menentukan tindak lanjut (penanganan perkara),” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan kepada NTBSatu, Rabu, 9 April 2025.
Hal itu setelah Polres Sumbawa menerima bukti pengembalian berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Untuk pengembalian temuan BPK kami sudah diberikan. Sudah 100 persen,” sebutnya meskipun tak menyebut angkanya.
Dengan demikian, dugaan korupsi kelebihan biaya makan-minum program tahun 2022-2023 tersebut masih berjalan di tahap penyelidikan. Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, kasus ini terjadi antara tahun 2022-2023. Saat itu Dinas P2KBP3A Sumbawa memiliki sejumlah program di Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Informasi. Di antaranya program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), Keluarga Berencana (KB), Lini Lapangan, Mini Lokakarya (Minlok), dan ketahanan pangan.
Dugaannya program tersebut tidak terlaksana secara maksimal. Minlok misalnya. Hanya berjalan enam kali. Namun dalam Surat SPJ menyebut bahwa kegiatan telah terlaksana 10 kali.
Polisi pun menerima laporan dugaan korupsi ini pada awal tahun 2024 lalu.
Kabid Pengendalian Penduduk Advokasi dan Informasi DP2KBP3A Sumbawa, Anggraini menyebut, pihaknya mengembalikan temuan kelebihan biaya makan-minum program tahun 2022-2023 tersebut.
“Kalau kita sudah ada progres pengembalian,” katanya kepada NTBSatu.
Progres itu ada buktinya. Pihak dinas menyerahkannya ke Polres dan Inspektorat Sumbawa. Anggraini yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengaku, pengembalian temuan tersebut langsung ke kas daerah.
“Nanti kalau sudah, buktinya kita serahkan ke Inspektorat dan ke polisi,” jelasnya kembali.
Menyinggung nominal yang menjadi temuan badan BPK tersebut, Anggraini mengaku tak mengetahuinya secara pasti. Yang jelas ia membenarkan adanya kelebihan makan dan minum untuk sejumlah OPD
“Jumlahnya saya ndak ingat. Antara 25 sampai 30 OPD,” ucapnya. (*)