HEADLINE NEWSPemerintahan

Penggabungan Sejumlah OPD Pemprov NTB Rentan Resistensi, Butuh Kajian Akademis

Mataram (NTBSatu) – Rencana penggabungan dan pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB, menjadi perbincangan.

Pro dan kontra tidak bisa dielak. Ada pihak yang setuju, karena dianggap sebagai salah satu bentuk penerapan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, ada juga yang meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengkaji kembali kebijakan perampingan OPD ini.

Sebab menjadi pertanyaan, ketika penggabungan dan pemisahan OPD ini terealisasi, akan dibawa ke mana pejabat yang sebelumnya menempati OPD yang digabungkan tersebut.

Perihal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi menjawabnya normatif. Ia mengaku belum bisa memastikan ke mana pejabat ini akan ditempatkan ketika rencana penggabungan OPD terealisasi. Menyusul rencana tersebut belum ada putusan akhir.

“Kita masih menunggu hasil akhir penggabungan maupun pemisahan OPD,” kata Yusron kepada NTBSatu, Kamis, 27 Maret 2025.

IKLAN

Namun, sambung Yusron, tidak menutup kemungkinan, pejabat-pejabat di OPD itu terutama yang eselon II akan menempati posisi lowong saat ini. Sebab, terdapat sekitar 13 OPD di lingkup Pemprov NTB yang menjabat adalah Plt.

“Tapi tergantung nanti peniaian dan putusan pimpinan. Tentu saja penilaian yang disusun BKD berkenaan dengan aspek potensi, kompetensi, dan kinerja kepala OPD bersangkutan,” jelas Yusron.

Untuk sementara mengacu pada pemberitaan yang beredar, diperkirakan ada 14 posisi pejabat eselon II yang terdampak penggabungan. Yakni Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Biro Umum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Ekonomi, Dinas Pertanian dan Perkebunan, dan Dinas Peternakan.

Kemudian, pimpinan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Perkim, dan Dinas PUPR Provinsi NTB.

“Sementara Kabid-nya mengikuti penggabungan juga pasti menyesuaikan,” ujarnya.

IKLAN

Senada, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Nursalim juga menyampaikan demikian. Namun, bicara akan ke mana penempatan pejabat-pejabat ini nanti, ia tak bisa menjawabnya. Menyusul hal itu bukan menjadi kewenangannya.

“Itu kan BKD yang punya datanya, kita hanya menyiapkan (perampingan OPD, red),” kata Nursalim, Kamis, 27 Maret 2025.

Namun, tidak menutup kemungkinan sejumlah pejabat yang menjabat pada OPD yang digabungkan ini berpotensi mengisi jabatan kosong di sejumlah OPD.

“Kalau untuk eselon II kan banyak yang kosong dan untuk penempatannya merupakan hak prerogatif Gubernur,” ujar Nursalim.

1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button