OpiniWARGA

Kebudayaan Itu Kesadaran, Pikiran Mendasar untuk Pembangunan Kebudayaan NTB

Oleh: Nuriadi Sayip – Guru Besar Sastra dan Budaya FKIP Universitas Mataram

Seiring terpilihnya Dr. Lalu Muhamad Iqbal sebagai Gubernur NTB, wacana, perhatian, dan geliat terhadap isu pembangunan atau pemajuan [ke]budaya[an] NTB semakin mencuat akhir-akhir ini. Hal ini dikarenakan fakta bahwa isu ini benar-benar diawali oleh Dr. Lalu Muhamad Iqbal sendiri pada saat acara Debat Cagub-Cawagub NTB yang ketiga yang diselenggarakan oleh KPU NTB tahun lalu.

Disebutkan bahwa gubernur terpilih bermaksud akan membentuk Dinas Kebudayaan NTB, yang terpisah dari Dinas Dikbud saat ini, dengan tujuan supaya lebih memperhatikan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan di NTB sehingga, dengan itu, akan lebih terarah dan terfokus sebagai wahana untuk menjadikan NTB sebagai propinsi yang makmur dan mendunia.

Gagasan ini juga tidaklah mengherankan karena di Pusat nomenklatur kebudayaan sudah dipisah sebagai satu kementerian tersendiri, yang sebelumnya menjadi bagian dalam Kementerian Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Dikti. Dengan kata lain, kebijakan ini bisa juga dikatakan sebagai derivasi atau lanjutan dari kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya gagasan ini, Gubernur Dr. Lalu Muhamad Iqbal tampaknya sudah memahami bahwa kebudayaan menjadi bagian penting dalam pembangunan manusia NTB. Beliau tampaknya tidak memandang kebudayaan tidak hanya sekadar sebagai superstruktur pembangunan, yang hanya berfungsi sebagai penguat atau pendukung pembangunan ekonomi, namun beliau memandangnya lebih esensial daripada itu, yakni sebagai bagian dari infrastruktur pembangunan yang mana budaya atau kebudayaan tidak sekadar mewujud dalam bentuk kesenian, tradisi, adat istiadat, dan pakaian adat yang ditunjukkan secara seremonial saja; akan tetapi, budaya atau kebudayaan sebagai sebuah visi bersama, semangat hidup, pandangan hidup, cara kerja, dan ladang ekonomi dalam proses pembangunan. Pandangan ini sesungguhnya bisa diperoleh dikarenakan pengalaman dan referensi pengetahuan yang luas.

IKLAN

Berbicara budaya atau kebudayaan sebenarnya berbicara tentang kehidupan dan diri pribadi manusia. Budaya identik dengan manusia, pemiliknya. Budaya hadir karena manusia. Dengan demikian, segala aspek hidup manusia itu adalah budaya dan/atau kebudayaan itu sendiri. Adalah karena budaya, manusia dikatakan sebagai makhluk yang beradab dan bermartabat. Adalah karena budaya manusia bisa hidup survival melampaui segala tantangan alam dan keduniaan. Adalah karena budaya manusia bisa mengenal Tuhannya yang terekspresikan melalui pembacaannya terhadap dunia alam semesta. Serta adalah karena budaya pula manusia mampu menjadikan dirinya beridentitas khas di tengah komunitas dunia.

Clyde Kluckhon (1965) menyebut ada tujuh unsur yang menyangkut aspek kehidupan manusia yang krusial. Sejalan dengan Kluckhon, Edward Taylor (1817) pun sebelumnya menyebut budaya atau kebudayaan itu ke dalam istilah “complex whole” (keseluruhan yang kompleks). Lalu Hedy Shri Ahimsa, antropolog UGM, membagi segala aspek kultural manusia ini ke dalam tiga wujud kebudayaan yaitu yang bersifat ideasional, behavioral, dan fisikal.

Bahkan, UU No. 5 tahun 2017, regulasi pertama yang menjadi derivasi dari Pasal 32 UUD 1945, menyebutkan pentingnya pemajuan kebudayaan dengan difokuskan pada 11 Obyek Pemajuan Kebudayaan. Kesemuanya ini secara lugas mengakui bahwa budaya atau kebudayaan itu sejatinya mengacu pada keseluruhan aspek kehidupan manusia yang, menurut Hirsch (1991) berbentuk material dan nonmaterial serta hadirnya pun bersifat fungsional.

Dikarenakan budaya itu mencakup segala aspek kehidupan manusia, maka budaya pun bersifat kompleks dan pendekatannya pun harus holistik tidak bisa monolitik. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa sebuah ekspresi atau peristiwa budaya pada satu tempat atau momen tertentu muncul dan berkembang tidak bisa dari ‘ruang kosong’ namun ia hadir sebagai respon atau akibat dari faktor sebelumnya serta didorong oleh kebutuhan tertentu pula. Dengan demikian, budaya harus dipahami dalam bingkai interdisipliner dengan model pemahaman yang menyeluruh.

Meskipun demikian, budaya itu muncul atas dasar kesadaran manusia baik yang berbentuk kesadaran akal (awareness) maupun kesadaran naluriah (consciousness). Kedua bentuk kesadaran ini berkelindan dalam bekerja membentuk konstruksi pikiran dan alam mental setiap manusia. Terkait dengan ini, eksistensi budaya itu tidaklah bisa serta merta mewujud sebagai sebuah kebiasaan, tradisi, adat istiadat, cara pandang, dan langgam khas kehidupan manusia. Ia muncul, sekali lagi, bersesuaian dengan kondisi ekologis, kebutuhan, dan tantangan hidup pada zamannya. Dan kemunculannya ini murni didorong oleh kesadaran penuh diri manusia.

IKLAN

Maka itu, budaya atau kebudayaan itu adalah kesadaran itu sendiri, di mana setiap peristiwa budaya, ekspresi budaya, dan karya produk budaya dihadirkan dengan aspek etis, estetis, dan mistis atau religius manusia. Karena itulah, budaya selalu bernilai dan dipandang hadir membawa nilai fungsional dan etis filosofis.

Sehubungan dengan budaya sebagai kesadaran, T.S. Eliot (1948) mengatakan: “By culture, then, I mean first of all what anthropologists mean: the way of life of particular people living together in one place“. Di sini T.S. Eliot memandang dan mengafirmasi bahwa sebagai sebuah kesadaran budaya atau kebudayaan itu berperan sebagai “cara hidup” (way of life) manusia. Budaya menjadi pandangan, perilaku, dan praktik kehidupan itu sendiri. Maka dengan ini, tidaklah mengherankan apabila Peacock (1975) dan Mukerji (1991) pun memandang kebudayaan itu sebagai kesadaran yang mewujud hampir dalam segala hal. Secara khusus Peacock berkata: “Culture is almost everything. It is emotions and works of arts; it is behavior, beliefs, and institutions; it includes what people know, feel, think, make, and do“. Bahwa budaya, dalam bingkai kesadaran itu, menyangkut perilaku, keyakinan, dan institusi serta yang meliputi apa yang diketahui, dirasa, dipikir, dibuat, dan dilakukannya.

Dalam konteks pemikiran di atas, kebudayaan seyogyanya dipandang secara utuh laksana metafora sebuah pohon. Diketahui bahwa pada sebuah pohon ada akar, batang, ranting, daun, bunga, dan buah. Keberadaan semua bagian inilah yang menyebabkan ia dikatakan pohon. Sehubungan dengan hal ini, kebudayaan pun hendaknya dipandang kurang lebih demikian di dalam menjadikannya sebagai alat serta obyek pembangunan sehingga bisa memberi hasil yang baik. Kemampuan memandang secara utuh seperti ini yang penulis maksud sebagai kebudayaan itu sebuah kesadaran. Bahwa orang yang sadar yang mampu memandang sebuah obyek secara menyeluruh.

Dengan demikian, kebudayaan yang di-metafora-kan sebagai sebuah pohon ini, memposisikan bahwa kebudayaan mempunyai akar, batang, cabang, ranting-daun, bunga-buah. Kesemuanya itu kemudian mempunyai peran yang penting dan tak terpisahkan satu dengan yang lain. Dalam konteks kebudayaan, akar kebudayaan adalah keyakinan, ideologi, dan filosofi hidup. Lalu batang kebudayaan adalah aturan, etos, serta norma adat.

Sementara itu cabang kebudayaan adalah segala bentuk perilaku, kebiasaan, tradisi, adat istiadat. Kemudian daun-ranting kebudayaan adalah segala bentuk ekspresi budaya berupa kesenian, peristiwa atau event kebudayaan, dan produk atau karya budaya termasuk folklor, tenun, dan kuliner. Serta, yang menjadi bunga-buah kebudayaan adalah peran, fungsi dan kemanfaatannya secara fungsional, sosial, dan ekonomis di masyarakat. Khusus dalam konteks bunga-buah kebudayaan ini, hendaknya dibarengi juga formula strategi kebudayaan yang jitu sehingga kebudayaan bisa lebih memberi nilai tambah dalam pembangunan sehingga nantinya kebudayaan berperan setara mewujudkan NTB yang makmur mendunia.

Pembangunan kebudayaan secara utuh itu menjadi niscaya bagi NTB dewasa ini. Dan hal ini hendaknya diawali dengan kesadaran yang utuh, bukan parsial atau sekedar formalistik saja. Pembangunan yang meliputi keselutuhan bagian kebudayaan yang penulis paparkan di atas. Pembangunan yang mementingkan dan memperhatikan semua bagian. Ketika ingin menjadikan sebuah obyek budaya, maka pemangku kebijakan hendaknya memperhatikan tidak hanya hasil manfaatnya saja, tetapi juga akar, cabang, batang dan rantingnya pula.

Dengan cara ini, maka hasil manfaatnya tidak hanya dirasakan secara makro saja, berupa misalnya yang memiliki indeks popularitas dan perhatian masyarakat luar, tetapi juga pemilikm budaya atau masyarakat lokal juga mendapat manfaatnya untuk secara otomatis, dengan penuh kesadaran, menghidupi dan mengembangkannya sebagai nafas, darah, daging kehidupan mereka. Sehubungan dengan hal ini, menurut pandangan penulis, orang yang mampu menjadi pemangku kebijakan dan penyelenggara program pemerintah di dalam memajukan kebudayaan itu adalah mereka yang dianggap ÿang sudah tersadarkan atau yang tercerahkan” (the Enlightened), yakni konkritnya orang yang sejak mula mempunyai visi dan perhatian yang kuat dan konsisten terhadapa kebudayaan NTB, selain juga mempunyai kompetensi dan kualifikasi untuk melakukan perubahan dan pembangunan kebudayaan di NTB.

Dengan kata lain, pemangku kebijakan kebudayaan bukanlah orang yang sekadar memenuhi kualifikasi administratif dan ketokohan semata. Untuk ini, pemerintah propinsi perlu menyelenggarakan “Bimtek pembangunan kebudayaan NTB” bagi calon-calon pemangku kebijakan. Hal ini penting demi mendukung program pemerintahan Gubernur Dr. Lalu Muhamad Iqbal yang bervisi kebudayaan selain yang sudah terformulasikan dalam tagline “NTB Makmur Mendunia”.

Pembangunan kebudayaan yang dilandaskan pada kesadaran ini dapatlah kemudian menghindarkan eksistensi kebudayaan sebagai nomenklatur yang sifatnya segmental dan sektoral seperti sejumlah pemerhati budaya khawatirkan. Tetapi, pembangunan kebudayaan yang mampu mensinergikan setiap sektor pembangunan di NTB sebagai sebuah gerakan yang utuh, yang simultan, dan yang kontinu di dalam mensejahterakan masyarakat NTB.

Selain itu, sesungguhnya pembangunan kebudayaan adalah pembangunan manusia yang meliputi semua aspek kehidupan. Di sisi inilah, urgensi atas hadirnya dinas kebudayaan menjadi sangat krusial. Dengan cara ini pulalah, pemerintahan Gubernur Dr. Lalu Muhamad Iqbal akan berperan yang dicatat sejarah di dalam membuat fondasi dan arsitektur kebudayaan NTB sebagai ikon serta identitas daerah yang membanggakan.

Mataram, 21 Maret 2025

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button