Mataram (NTBSatu) – Harga tiket bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) saat mudik lebaran 2025 di NTB, mengalami kenaikan. Terutama untuk kelas eksekutif.
Sementara, harga tiket bus non eksekutif masih sama dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 550/635 Tahun 2022.
Harga tiket non eksekutif rute Mataram – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Rp132.000. Kemudian, Mataram – Sumbawa Rp200.000. Serta, Mataram – Dompu dan Bima Rp320.000.
Sementara untuk yang eksekutif terjadi sedikit kenaikan sekitar 10 persen. Sebab, ada layanan tambahan yang disuguhkan tiap-tiap PO.
Untuk rute Mataram – Bima harga tiket bus kelas super eksklusif Rp450.000. Sedangkan bus sleeper dengan rute yang sama Rp525.000.
“Jadi sebenarnya untuk kenaikan tahun ini sama dengan kenaikan tahun lalu. Cuman ada super ekseskutif dan sleeper ini, yang variasi harganya beda-beda sesuai jenis layanannya,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Chairy Chalidyanto, Rabu, 12 Maret 2025.
Mahasiswa rantau dari Sumbawa dan Dompu pun memberikan tanggapannya, terkait penetapan harga tiket bus saat mudik lebaran 2025 ini.
Menurut Ardi Maulana, kebijakan tersebut masih dapat ia terima. “Kalau jadi Rp200 ribu mungkin masih aman. Soalnya tahun lalu saya bayar Rp180.000,” ujar mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa ini, Kamis, 13 Maret 2025.
Sementara mahasiswa asal Dompu, Imran Kurniawan merasa keberatan dengan adanya kenaikan harga tiket. Sebab, tidak ada alasan yang jelas untuk menaikkan harga karena biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak mengalami perubahan.
“Dalam setahun kan tidak ada kenaikan BBM, harusnya harga tetap sama, apalagi kita mahasiswa tidak selalu punya uang,” keluhnya. (*)