Mataram (NTBSatu) – Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat menggelar mediasi terhadap dua kelompok pemuda dari Desa Banyu Urip dan Desa Mangkung, Rabu, 5 Maret 2025.
Mediasi tersebut usai keduanya saling mengancam menggunakan senjata tajam di media sosial.
“Kegiatan mediasi ini merupakan tindaklanjut terhadap video viral yang telah beredar di masyarakat,” kata Kapolsek Praya Barat, AKP Punia Asmara.
Dalam video itu, kedua kelompok saling tantang dengan menggunakan kata-kata serta kalimat kasar dengan membawa senjata tajam.
“Kami tidak mau kalau permasalahan yang berawal dari media sosial berakhir dengan bentrokan fisik, yang dapat merugikan semua pihak,” jelas Punia.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil tindakan cepat dengan cara melakukan mediasi terhadap dua kelompok pemuda di Lombok Tengah itu. Mediasi tersebut dihadiri Kepala dan Sekretaris Desa Mangkung.
Punia mengungkapkan, keduanya telah sepakat menyelesaikan masalah secara damai. Mereka juga berjanji untuk tidak lagi saling memprovokasi lewat media sosial maupun kehidupan nyata.
“Kami sudah mencapat kesepakatan bersama. Bahwa kelompok pemuda dari Desa Banyu Urip dan Desa Mangkung bersepakatan berdamai,” tambahnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama anak-anak muda untuk selalu menjaga persatuan. Serta, berusaha menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
Bila terdapat pihak yang berupaya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Punia, pihaknya akan menindak tegas.
“Apalagi jika kegiatan tersebut menyebabkan adanya anggapan Kabupaten Lombok Tengah sudah tidak aman. Terutama bagi wisatawan yang berkunjung,” pungkasnya. (*)