Hukrim

Lama Tidak Muncul, Agus Disabilitas Kembali Bikin Kata-kata dalam Tahanan

Mataram (NTBSatu) – Setelah lama tidak kelihatan, terdakwa dugaan pelecehan seksual penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama alias Agus kini kembali menjadi sorotan media berkat aksinya.

Agus kembali terekam membuat kata-kata bijak seperti yang sering ia lakukan sebelumnya.

Berdasarkan video yang beredar, kata-kata itu ia lontarkan saat hendak menjalani sidang keenam di Pengadilan Negeri Mataram, Senin, 24 Februari 2025.

β€œSemoga di pagi ini, semua akan berlalu. Membuka lembaran baru dan akan indah pada waktunya,” katanya.

Tak lupa, ia pun mengucapkan kata-kata andalannya pada penutup video. β€œJeg menya wi, tamplek dong,” ucapnya diikuti senyum tipis.

IKLAN

Sebelumnya, Agus histeris saat menjalani proses tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis, 9 Januari 2025 lalu. Jaksa memastikan penahanannya di Lapas Lombok Barat telah memenuhi unsur.

Agus yang mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada menangis histeris di hadapan jaksa peneliti. Terdengar suara teriakan di dalam ruang pemeriksaan. Kedua orang tua yang berada di samping pun memeluk sang putra.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 17 orang, termasuk anak-anak di bawah umur.

Kuasa hukum Agus, Kurniadi menyebut, kliennya menangis lantaran membayangkan bagaimana kondisinya ketika berada di dalam ruang tahanan. Karena sejak kecil hingga saat ini, ia hidup selalu didampingi sang ibu.

β€œSejak lahir hingga saat ini yang melayani kebutuhan yang sifatnya prinsip adalah ibunya. Seperti makan, mandi, buang air kencing, besar (bersama ibunya). Sehingga ia berfikir bagaimana dia di lapas,” katanya.

Ia menyayangkan sikap APH yang menjebloskan Agus ke penjara. Padahal, ketika menjadi tahanan kota kliennya selalu menunjukan sikap kooperatif. Jaksa seharusnya melihat hak-hak disabilitas. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Pemkab Lombok Timur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button