HEADLINE NEWSHukrim

Mantan Sekda NTB Tersangka Korupsi NCC Diperiksa Jaksa

Mataram (NTBSatu) – Mantan Sekda NTB, Rosiady Husaenie Sayuti menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC), Kamis, 20 Februari 2025.

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Supardin membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka kedua kasus dengan kerugian Rp15,2 miliar tersebut.

“Ada pemeriksaan sebagai tersangka pak Rosiady,” katanya menjawab pertanyaan NTBSatu sore ini.

Mantan Sekda NTB itu mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 Wita dan masih berlangsung hingga berita ini terbit.

“Iya, masih,” jelas Supardin.

IKLAN

Sebagai informasi, Rosiady Husaenie Sayuti menjadi tersangka dugaan korupsi NCC PT. Lombok Plaza pada Kamis, 13 Februari 2025.

Jaksa menyangkakan Rosyadi dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketua Tim Penyidik kasus NCC, Indra HS dalam kasus ini seharunya mendapatkan Rp12 miliar. Namun dalam hal ini, pemerintah hanya mendapatkan aset Rp6,5 miliar. Sehingga terjadi kekurangan penerimaan sesuai RAB Labkesda.

“Kurang selisihnya 6,5 miliar,” ujarnya.

Menurut Haris, angka itu masuk ke dalam kerugian keuangan negara. Karena nilai pembangunan tersebut merupakan kesepakatan antara Pemda dan pihak swasta.

Seharusnya, untuk pemanfaatan lahan tersebut ada relokasi gedung Labsekdsa. Di mana jika mengacu pada kesepakatan, pergantian Labkesda sesuai dengan standar pembangunan terkait Permen PU.

“Secara detail harus mengacu sesuai Permenkes 605 tahun 2008,” ucapnya.

Dari PU sudah menghitung RAB Labkesda sesuai Permenkes. Hasilnya, timbul harga satuan 12 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, hanya dibangun 6,5 miliar.

Dalam kasus ini, Rosiady terindikasi menyalahgunakan wewenang. Akibatnya muncul kerugian negara atas gagalnya pembangunan NCC.

Total kerugian negara dari batalnya pembangunan NCC atas kerja sama Pemprov NTB dengan PT Lombok Plaza, mencapai Rp15,2 miliar. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button