Hukrim

Kekurangan Biaya Akibat Efisiensi, KPK Minta Sidang Shelter Tsunami KLU Secara Daring

Mataram (NTBSatu) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta keringanan kepada majelis hakim agar beberapa saksi dugaan korupsi shelter tsunami di Lombok Utara menjalani persidangan secara online.

Hal itu JPU ungkapkan usai menjalani sidang lanjutan korupsi pembangunan gedung shelter tsunami di Lombok Utara, Rabu, 19 Februari 2025.

“Karena adanya efisiensi anggaran. Lumayan biaya saksi. Karena ada dari luar daerah, seperti Jakarta,” kata perwakilan JPU KPK di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram.

Sisi lain, penasihat hukum terdakwa Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto juga menyarankan agar saksi yang dianggap krusial hadir secara langsung.

Para penasihat hukum juga meminta, JPU memberikan bocoran siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

IKLAN

“Silakan. Tetapi perlu diingat. Di sini ada sejumlah saksi, seperti Didik Kasidi yang kami ketahui bersama dalam fakta sidang, dia punya peran penting dalam perkara ini. Mohon saksi-saksi yang punya peran penting itu tidak dihadirkan secara online,” ujar penasihat hukum Aprialely, Yoyok.

Menanggapi itu, majelis hakim dengan Ketua Isrin Surya Kurniasih menjawab pihaknya masih melakukan pertimbangan. Pengajuan saran tersebut tak boleh memberatkan salah satu pihak.

Hakim mengerti tentang adanya efisiensi anggaran. “Namun perlu dipertimbangkan lagi usulan penasihat hukum agar saksi-saksi krusial, seperti Didik bisa dihadirkan langsung,” kata Isrin.

Dalam sidang lanjutan ini, jaksa telah menghadirkan lima saksi. Mereka adalah Direktur PT Qorina Konsultan Indonesia Adung Karnaen. Ia merupakan pemenang lelang paket pekerjaan proyek perencanaan pembangunan Shelter Tsunami.

Kemudian, Asisten Manajer Administrasi PT Bumi Harmoni Indoguna, Rachmat Agung. Perusahaan tersebut yang melaksanakan proyek perencanaan bersama PT Artistika dan PT KSA. Mereka menggunakan bendera perusahaan Qorina Konsultan Indonesia.

Selanjutnya, dua saksi dari kelompok kerja (pokja) pelaksana lelang proyek perencanaan, Tomi dan Afrial Rosyad. Terakhir PPK perencana, Medi Herlianto. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button