Daerah NTB

APPM NTB Geruduk Rumah Dinas Sekda Lalu Gita Ariadi Terkait DAK Dikbud

Mataram (NTBSatu) – Rumah Dinas Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, Jumat 14 Februari 2025 jadi sasaran aksi. Sejumlah orang dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB meminta Sekda bertanggung jawab terkait sengkarut DAK 2024.

Selain desakan ke Sekda, peserta aksi juga mendesak aparat penegak hukum mengusut Dinas Dikbud NTB terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2024 itu.

Massa aksi menilai, Gita Ariadi sebagai atasan Kadis Dikbud bertanggungjawab atas sengkarut DAK Dikbud. Aksi dimulai Pukul 10.00 Wita ini agak berebeda. Mereka tak menggunakan pengeras suara saat menyampaikan aspirasinya.

Ketua APPM NTB, Muhammad Fadaullah, yang juga menjadi koordinator aksi, menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat daerah.

Dugaan ini mencakup penggunaan perusahaan pengepul dan rekening tertentu untuk mengumpulkan fee proyek.

IKLAN

“Kami menemukan indikasi pengenaan fee proyek sebesar 10 persen dari total anggaran DAK, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 18 miliar,” ungkap Fadaullah.

Selain itu, APPM NTB juga menyoroti keterlibatan PT. TT yang diduga digunakan sebagai alat pencucian uang.

Rekening perusahaan ini disebut menjadi tempat penampungan dana fee proyek dari kontraktor yang ingin mendapatkan proyek DAK.

“PT. TT Konsultan diduga hanya menjadi alat transaksi, bukan sebagai pelaksana proyek riil,” terangnya.

Fadaullah juga mengungkapkan adanya dugaan pengalihan dana hasil korupsi untuk kepentingan politik seorang figur berinisial LGA, yang sebelumnya disebut-sebut akan maju dalam Pilkada NTB 2024. Namun, upaya tersebut gagal setelah LGA tidak mendapatkan dukungan politik yang cukup.

Fee proyek DAK diduga digunakan untuk mendukung pencalonan LGA sebagai Gubernur NTB dalam Pilkada 2024, Dana ini digunakan untuk melobi partai politik, namun LGA gagal maju dalam Pilkada setelah tidak mendapat dukungan cukup,” jelasnya.

Fadhil menjelaskan ada dugaan beberapa oknum pejabat yang terlibat.

Selain LGA, massa aksi juga menyebut LS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Fisik SMA Dikbud NTB, AM Kabid SMK Dikbud NTB.

Koordinator lapangan aksi, Herman, menuntut Kejati NTB untuk segera bertindak dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aliran dana yang masuk ke PT. TT dan rekening terkait.

Selain itu, APPM NTB meminta aparat memanggil dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan pengumpulan fee.

“Kami juga meminta penyelidikan mengenai kemungkinan penggunaan dana korupsi untuk kepentingan politik Pilkada NTB 2024 serta pengamanan barang bukti, termasuk dokumen proyek, dokumen perbankan, dan bukti komunikasi yang relevan,” tegas Herman.

Hingga aksi berakhir, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi tak kunjung menemui massa aksi.

Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB saat menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Jumat 14 Februari 2025. Foto: Istimewa

Tak puas aksi di depan rumah Sekda, mereka bergerak ke gedung Kejati NTB.

Muhammad Fadaullah kembali menyuarakan hal sama. Ia mendesak Pidsus Kejati NTB segera mengusut indikasi dugaan praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat daerah terkait DAK 2024.

Kejaksaan didesak membongkar dugaan fee proyek sebesar 10 persen dari total anggaran DAK, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 18 miliar.

Sekitar Pukul 12.00 Wita, massa membubarkan diri dengan tertib, namun berjanji akan kembali dengan aksi lanjutan menyampaikan desakan yang sama. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button