Hukrim

Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Pencabulan Oknum Dosen Sesama Jenis Naik Penyidikan

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis oknum dosen di Mataram inisial LRR naik penyidikan. Dalam waktu dekat polisi menetapkan tersangka.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, di tahap penyidikan ini pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan ahli psikologi.

“Hasil (ahli) psikologi sudah ada,” katanya, Jumat, 14 Februari 2025, meskipun tak menyebut secara detail hasil psikologi. Menyusul itu merupakan bagian dari materi penyidikan.

Dalam waktu dekat kepolisian akan menetapkan tersangka. Namun sebelumnya, penyidik Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTB akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk saksi korban.

“Mungkin kita akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tapi (periksa) sebagai saksi dulu,” ujar Syarif.

IKLAN

Setelah pemeriksaan saksi selesai, sambungnya, penyidik Dit Reskrimum Polda NTB akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Nanti kita gelarkan untuk penetapan tersangka,” ucap mantan Wakapolresta Mataram ini.

Syarif sebelumnya menjelaskan, pemeriksaan ahli menyusul oknum dosen di sejumlah perguruan tinggi Mataram itu tak mengakui perbuatannya.

“Semuanya ada empat termasuk korban. Sudah kami interogasi juga terhadap terduga terlapor dan dia belum mengakui perbuatannya. Total ada tujuh saksi yang sudah kami mintai keterangan,” ucapnya.

Kantongi Nama Identitas Korban

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi menyebut korban sebelumnya sebanyak 12 orang. Mereka dari kalangan mahasiswa.

“Yang sudah fiks di saya ada 15. Jelas namanya, kejadiannya kapan. Keterangan saya di kepolisian juga 15 korban,” kata Joko, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil investigasi tim koalisi, sambung Joko, oknum dosen yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi tersebut melakukan pelecehan dalam lingkungan kampus.

“Ada relasi kuasa di kampus,” jelas akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.

Selain itu, koalisi juga menerima beberapa nama dari salah satu prodi perguruan tinggi negeri di Mataram. Modusnya sama. Ia menjalankan aksi bejatnya dengan melakukan pendekatan keagamaan. Seperi tausyiah dan maupun melalui berbagai kajian. Beruntung, tak ada korban yang disodomi.

Buntut perbuatan bejatnya, LRR dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar. Rinciannya, satu perguruan tinggi negeri dan dua perguruan tinggi swasta. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button