Pemerintahan

Anggaran Menyusut, Perbaikan 31 Ruas Jalan Rusak di NTB Berpotensi Terhambat

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB mencatat, sebanyak 31 ruas jalan di NTB masih rusak atau belum mantap. Sepanjang 11,79 kilometer masuk kategori rusak berat.

Sebanyak 31 ruas jalan rusak tersebut tersebar di beberapa Kabupaten dan Kota di NTB.

Adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, tampaknya berpotensi menghambat perbaikan infrastruktur di NTB.

Secara nasional, dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, salah satunya menyebabkan menyusutnya anggaran untuk perbaikan infrastruktur. Dari kebijakan ini, anggaran di Kementerian PU dipangkas sekitar Rp81 triliun dari pagu awal kurang lebih sebesar Rp110 triliun.

Sementara di NTB, imbas dari kebijakan ini menyebabkan, dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dipastikan berkurang sekitar Rp588,6 miliar.

IKLAN

Berdasarkan data DJPb NTB, pengurangan yang paling berdampak terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang dipangkas hingga 41,47 persen, dari Rp1,15 triliun menjadi Rp678,6 miliar. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang hampir Rp108 miliar.

Tentunya, kondisi tersebut akan semakin menghambat perbaikan infrastruktur di NTB. Misalnya, jalan, irigasi, sanitasi, dan sebagainya. Sebab, DAK fisik dan DAU yang dipangkas menyasar bidang pekerjaan umum.

Perihal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi belum bisa merincikan besaran anggaran yang dipangkas untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.

Demikian juga, infrastruktur mana yang terhambat perbaikannya akibat terjadinya pemangkasan anggaran. Apakah perbaikan jalan, jembatan, atau irigasi, Gita mengaku pihaknya belum melakukan pemetaan.

“Kita akan lihat nanti bagaimana pemetaannya. Kalau jalan bagaimana untuk penopang peningkatan produksi tentu berbeda treatmentnya. Begitu juga dengan irigasi dan sebagainya,” jelas Gita.

Terapkan Skala Prioritas Perbaikan Jalan

Di tengah berkurangnya anggaran untuk perbaikan infrastruktur, Pemprov NTB akan menerapkan skala prioritas. Misalkan, dari 31 ruas jalan yang rusak tersebut tidak langsung dilakukan perbaikan secara menyeluruh. Namun berdasarkan tingkat kerusakannya.

“Kita berjalan sesuai kemampuan yang kita miliki, kita fokuskan pada skala priotitas. Mana yang sikapnya darurat bencana, kita akan segera pulihkan. Dinas PUPR pasti akan melakukan kajian,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi NTB, Fathul Gani, juga menyampaikan demikian. Di tengah penyusutan anggaran, maka penggunaannya harus berdasarkan skala prioritas.

“Seperti pembangunan port to port, itu program jangka panjang. Kalau kita pakai skala prioritas mungkin masuk urutan ketiga atau keempat,” kata Gani.

Sementara yang menjadi prioritas utama adalah perbaikan infrastruktur yang mendukung penguatan ketahanan pangan. Misalnya, irigasi. Hal ini diarahkan untuk mendukung program nasional tujuh Asta Cita Presiden Prabowo. Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Tapi bukan berarti perbaikan jalan tidak masuk prioritas. Kita lihat berdasarkan kondisi jalan dulu. Kalau parah l, harus segera ada perbaikan. Seperti jembatan putus itu menjadi prioritas, karena menyangkut fungsinya,” pungkas Gani. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button