
Mataram (NTBSatu) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di wilayah NTB, tanggal 10-13 Februari 2025.
Cuaca ekstrem ini berpotensi melanda 10 kabupaten/kota di NTB, dengan puncaknya pada tanggal 13 Februari 2025
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Majid, Satria Topan Primadi menjelaskan, saat ini terdapat gangguan atmosfer yang meningkatkan potensi cuaca ekstrem di NTB.
“Hasil analisis menunjukkan adanya bibit siklon tropis 96S di perairan barat Australia. Serta, perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memicu terbentuknya awan konvektif di NTB,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin, 10 Februari 2025.
Selain itu, kelembapan udara yang tinggi di berbagai lapisan atmosfer serta fenomena La Nina yang masih aktif turut memperparah kondisi.
Faktor-faktor ini menyebabkan pertumbuhan awan Cumulonimbus yang berpotensi menimbulkan hujan lebat, angin kencang, petir, serta risiko bencana hidrometeorologi.
Daerah dengan Potensi Cuaca Ekstrem
BMKG memprediksi, hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang akan terjadi seluruh di wilayah NTB. Yakni, Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima dan Kota Bima.
Pihaknya meminta, agar masyarakat di daerah rawan bencana meningkatkan kewaspadaan. Terutama terhadap ancaman banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, hingga pohon tumbang.
“Kami mengimbau masyarakat, agar memangkas dahan dan ranting pohon yang rapuh. Serta, memperkuat tiang atau struktur yang rentan terhadap terpaan angin,” tambah Satria.
Selain hujan lebat dan angin kencang, BMKG juga memperingatkan adanya gelombang tinggi mencapai 1,25 hingga 4 meter di perairan NTB. Termasuk Selat Lombok bagian utara dan selatan, Selat Alas bagian utara dan selatan, Selat Sape bagian utara dan selatan, dan Samudra Hindia selatan NTB.
Peringatan ini berlaku hingga 13 Februari 2025, dengan potensi kondisi ekstrem yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran dan perikanan.
BMKG mengimbau nelayan, operator kapal, serta masyarakat pesisir untuk tidak beraktivitas di laut selama periode cuaca ekstrem berlangsung.
“Masyarakat pesisir diharapkan mewaspadai gelombang tinggi dan potensi banjir rob yang dapat merusak pemukiman, serta fasilitas umum di pesisir pantai,” pungkasnya. (*)