Pemerintahan

BMKG Tunda Beli Alat Baru Buntut Kebijakan Efisiensi Anggaran 2025

Jakarta (NTBSatu) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), turut terkena imbas dari kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Hal tersebut merujuk surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, terkait target pemotongan anggaran BMKG.

Koordinator Bidang Humas BMKG, Taufan Maulana mengungkapkan, pemotongan tersebut senilai Rp1,423 triliun atau 50,35 persen dari anggaran semulai Rp2,826 triliun. Rinciannya, efisiensi pada belanja modal, operasional perkantoran, dan agenda perjalanan dinas.

“Untuk belanja modal, kami menunda pembelian peralatan baru untuk operasional monitoring cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 10 Februari 2025.

Kemudian untuk efisiensi operasional perkantoran, dilakukan penghematan listrik dan pendingin ruangan, jaringan komunikasi, serta suku cadang peralatan dan mesin.

“Kalau perjalanan dinas kami memaksimalkan pertemuan daring. Menyeimbangkan ritme kerja pegawai melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA),” jelas Taufan.

IKLAN

Meskipun terjadi pemangkasan, Taufan menjamin operasional layanan informasi BMKG tidak terganggu akibat efisiensi anggaran sebesar 50,35 persen.

“Upaya tersebut merupakan bentuk komitmen BMKG dalam mendukung program pembangunan nasional, tanpa mengurangi kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025. 

Melalui Inpres tersebut, Prabowo meminta pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Rinciannya, anggaran kementerian atau lembaga negara Rp256,1 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button